Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula, Ini Persyaratan yang Harus Diketahui

Rabu 12 Mar 2025, 15:58 WIB
Ilustrasi nabung emas di Pegadaian. (Sumber: Pexels/Robert Lens)

Ilustrasi nabung emas di Pegadaian. (Sumber: Pexels/Robert Lens)

POSKOTA.CO.ID - Simak cara nabung emas di Pegadaian bagi pemula yang baru mau belajar menabung di instrumen ini.

Belakangan ini, banyak orang yang mulai tertarik untuk menabung emas di samping nabung uang di bank.

Salah satu lembaga yang menyediakan produk tabungan emas adalah Pegadaian. Masyarakat bisa menyimpan emas di sini dengan mudah dan terpercaya.

Baca Juga: Cara Mudah Beli Emas Antam Lewat ATGM

Syarat Menabung Emas di Pegadaian

Jika kamu tertarik untuk menabung emas di Pegadaian, kamu harus mengetahui lebih dulu sejumlah syarat yang diberikan.

Tak perlu risau, sebab syarat dokumen untuk menabung emas di sini tidaklah banyak dan sangat sederhana. Jadi, akan sangat mudah bagi masyarakat yang ingin mulai mencoba produk ini.

Berikut ini dua syarat dokumen yang diperlukan oleh masyarakat sebelum menabung emas.

  • Kartu identitas diri, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor.
  • Formulir pembukaan rekening Tabungan Emas di Pegadaian

Selain syarat-syarat dokumen di atas, masyarakat hanya perlu menyiapkan biaya administrasi dan biaya pengelolaan rekening saja.

Berapa Minimal Uang untuk Menabung Beli Emas di Pegadaian?

Salah satu hal yang cukup banyak ditanyakan oleh masyarakat ketika hendak menabung emas di Pegadaian, yakni terkait jumlah minimal pembelian.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian 12 Maret 2025, Termurah Rp913.000

Banyak yang khawatir jika harga beli tabungan emas di lembaga ini mahal dan sulit dijangkau oleh para pemula.

Kendati demikian, masyarakat tak perlu risau karena harga beli emas di Pegadaian sangat terjangkau sehingga bisa dibeli oleh pemula.

Cara Menabung Emas di Pegadaian

Terdapat dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk nabung emas melalui pegadaian. Anda cukup memilih salah satu cara saja.

Adapun caranya, yakni menabung secara online atau datang langsung ke outlet pegadaian untuk nabung.

Berdasarkan informasi dari situs resminya, jumlah minimal pembelian emas Pegadaian, yakni hanya berkisar Rp10.000 saja untuk pembelian awal.

Selanjutnya, masyarakat bisa menambah saldo tabungan emas kapan saja tanpa pembatasan nominal.

Ini lah yang menjadi salah satu keuntungan nabung emas di Pegadaian dibanding dengan lembaga lainnya.

Cara Nabung Emas Secara Online

  • Mengunduh aplikasi Pegadaian Digital dari Play Store atau App Store.
  • Mengisi formulir permohonan untuk membuka rekening Tabungan Emas secara online.
  • Melengkapi syarat dan mengunggah kartu identitas diri.
  • Memilih outlet Pegadaian terdekat untuk pengambilan buku rekening Tabungan Emas secara fisik.
  • Menentukan metode pembayaran yang digunakan untuk transaksi awal.
  • Melakukan pembelian emas awal minimal Rp10 ribu sesuai petunjuk.
  • Rekening Tabungan Emas telah aktif dan bisa diambil di outlet Pegadaian yang telah dipilih.

Cara Nabung Emas Langsung di Outlet

  • Menyerahkan dokumen persyaratan Tabungan Emas Pegadaian
  • Mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas
  • Membayar biaya administrasi senilai Rp10 ribu dan biaya pengelolaan rekening selama 12 bulan atau 1 tahun sebesar Rp30 ribu
  • Setelah mendapatkan rekening, sahabat bisa mulai membeli emas minimal Rp10 ribu

Baik menabung emas secara online maupun langsung, masyarakat sama-sama bisa melakukannya dengan mudah.

Demikian informasi mengenai cara menabung emas bagi pemula di pegadaian dengan mudah, lengkap dengan syarat-syarat nya.

Berita Terkait

Cara Mudah Beli Emas Antam Lewat ATGM

Rabu 12 Mar 2025, 10:40 WIB
undefined
News Update