Cara cek NIK KTP subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2025. (Sumber: X/@sundaholic)

EKONOMI

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2, Siapa Saja yang Berhak?

Rabu 12 Mar 2025, 23:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan pencairan tahap 1 yang masih berlangsung, subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan terus berlanjut ke tahap 2 dengan pencairan sebesar Rp600.000 per penerima manfaat.

Namun, tidak semua orang berhak menerima bansos ini. Ada beberapa kriteria dan syarat tertentu yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapatkan bantuan BPNT Tahap 2.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bansos.

Dengan sistem yang semakin digital, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara daring untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mengecek status NIK KTP penerima bansos.

Dengan melakukan pengecekan NIK KTP penerima bansos secara online, masyarakat bisa mengetahui status mereka sebagai penerima bansos tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial setempat.

Apa Itu Bansos BPNT?

BPNT merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membeli bahan pangan.

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga kurang mampu, serta mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Pencairan sebesar Rp600.000 dari subsidi BPNT pada tahap kedua ini mencakup periode yang dijadwalkan berlangsung antara April hingga Juni 2025.

Penyaluran dana bansos sendiri akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebijakan Pemerintah dan kesiapan data penerima di masing-masing daerah.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program ini akan menerima dana bansos sebesar Rp200.000 per bulan sebagai bantuan pangan.

Namun, sistem pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga setiap KPM akan menerima total Rp600.000 per tahap pencairan.

Jika dihitung dalam satu tahun, total bansos yang dapat diterima oleh masing-masing KPM mencapai Rp2.400.000.

Baca Juga: PERHATIAN! Dana Bansos KIP Kuliah Tidak Bisa Digunakan untuk Hal Berikut Ini, Simak Info Lengkapnya

Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 2

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Info Bansos, saat ini pemerintah masih dalam tahap finalisasi data penerima subsidi BPNT Tahap 2.

Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak dan memenuhi kriteria sesuai dengan regulasi terbaru.

Pada tahap-tahap sebelumnya, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis utama dalam pendistribusian bansos.

Namun, ada perubahan untuk BPNT Tahap 2 Tahun 2025, yang kini akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan akurasi data penerima serta memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Finalisasi data diharapkan rampung sebelum Idul Fitri 2025 agar bantuan sosial dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini dilakukan agar para penerima manfaat bisa merasakan manfaat dari program ini sebelum memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri, yang merupakan waktu di mana kebutuhan pangan cenderung meningkat.

Namun, meskipun jadwal pencairan telah ditetapkan, perlu diketahui bahwa pencairan bansos tidak selalu dilakukan secara serentak di semua daerah.

Beberapa wilayah memiliki kebijakan penyaluran yang menyesuaikan dengan kondisi setempat, termasuk kesiapan data dan koordinasi dengan pihak terkait.

Baca Juga: Apakah Nama Kamu Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 Gelombang Kedua? Cek Pakai NIK e-KTP Sekarang!

Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Adapun beberapa pemilik NIK KTP berhak menerima subsidi BPNT tahap 2 tahun 2025, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan sosial harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dokumen kependudukan yang sah.

2. Memiliki NIK KTP yang Valid

Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP telah terdaftar dan sesuai dengan data kependudukan di Dukcapil.

3. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

BPNT tahap 2 akan menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang lebih terintegrasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Sistem DTSEN ini diterapkan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 dalam menilai kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia.

4. Termasuk dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

BPNT diperuntukkan bagi masyarakat yang dikategorikan sebagai keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan kriteria pemerintah.

5. Belum Menerima Bantuan Sosial Lainnya

Beberapa program bantuan sosial memiliki ketentuan bahwa penerima BPNT tidak boleh menerima bansos lain secara bersamaan, seperti PKH atau BLT tertentu.

6. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Penerima BPNT umumnya memiliki rekening KKS sebagai kartu identitas bantuan. Namun, bagi yang belum memiliki KKS, tetap bisa melalui proses verifikasi untuk menjadi penerima bantuan.

Baca Juga: Mau Lolos Verifikasi Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 dari Pemerintah? Anda Harus Memiliki Syarat ini

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan Anda dalam program bantuan sosial, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek NIK KTP sebagai penerima bansos.

1. Buka Laman Resmi Cek Bansos

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui perangkat yang terhubung ke internet.

Laman ini dapat diakses melalui tautan resmi berikut: https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan Anda menggunakan browser yang mendukung agar situs dapat berjalan dengan baik.

2. Isi Data Wilayah Penerima Manfaat (PM) Sesuai KTP

Setelah laman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi yang diperlukan untuk melakukan pencarian data penerima bansos.

Salah satu informasi yang harus diisi adalah Wilayah Penerima Manfaat (PM). Pastikan untuk mengisi data ini sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP.

3. Isi Nama Penerima Manfaat (PM) Sesuai KTP

Langkah berikutnya adalah mengisi kolom Nama Penerima Manfaat (PM). Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP tanpa singkatan atau tambahan lainnya.

Jika terdapat kesalahan dalam penulisan nama, sistem mungkin tidak dapat menemukan data yang sesuai, sehingga pastikan nama yang dimasukkan sudah benar.

4. Masukkan Kode Verifikasi yang Ditampilkan

Untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia dan bukan oleh bot, sistem akan menampilkan kode verifikasi berupa huruf dan angka acak.

Masukkan kode tersebut dengan benar sesuai yang terlihat di layar. Jika kode sulit dibaca, Anda bisa memperbarui atau meminta kode baru dengan menekan tombol yang disediakan di laman tersebut.

5. Klik Opsi ‘Cari Data’

Setelah semua data terisi dengan benar, langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data" yang terletak di bagian bawah halaman.

Jika NIK dan data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos, maka informasi mengenai jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, serta status pencairan akan ditampilkan.

Namun, jika data tidak ditemukan, maka kemungkinan besar Anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau terdapat kesalahan dalam pengisian data.

Tags:
Bansos BPNT NIK KTP penerima bansos BPNTcek status penerima bansosNIK KTP Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan BPNT Tahap 2subsidi BPNTBantuan Pangan Non Tunai

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor