Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan, Simak Prosedur dari Puskesmas ke Rumah Sakit

Rabu 12 Mar 2025, 03:08 WIB
Cara berobat menggunakan BPJS kesehatan (Sumber: bpjs-kesehatana.go.id)

Cara berobat menggunakan BPJS kesehatan (Sumber: bpjs-kesehatana.go.id)

Rujukan dilakukan secara berjenjang, sehingga pasien tidak bisa langsung ke rumah sakit besar tanpa melalui FKTP terlebih dahulu.

3. Pelayanan di Rumah Sakit

Setelah mendapatkan rujukan, pasien bisa langsung menuju rumah sakit yang dituju. Prosesnya meliputi:

  • Registrasi: Menyerahkan KTP, kartu BPJS, dan surat rujukan di bagian administrasi.
  • Pemeriksaan Dokter Spesialis: Dokter spesialis akan memeriksa pasien dan menentukan apakah perlu tindakan medis tambahan seperti tes laboratorium atau radiologi.
  • Pemberian Tindakan Medis: Jika memungkinkan, pasien akan dirawat secara rawat jalan dan diberikan obat yang bisa diambil di apotek rumah sakit tanpa biaya tambahan. Jika membutuhkan rawat inap, pasien akan ditempatkan sesuai kelas BPJS yang dipilih (Kelas 1, 2, atau 3).

4. Pengambilan Obat di Apotek Rumah Sakit

Setelah pemeriksaan dan pengobatan selesai, pasien dapat menebus obat di apotek rumah sakit dengan menunjukkan resep dan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Sederhana Ganti Nomor Hp di BPJS Kesehatan, Tak Perlu Datang ke Kantor Cabangnya

Layanan Gawat Darurat Tanpa Rujukan

Dalam kondisi darurat, peserta BPJS dapat langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit tanpa perlu rujukan. Beberapa kondisi yang termasuk gawat darurat meliputi:

  • Serangan jantung atau gangguan pernapasan berat.
  • Kecelakaan serius yang memerlukan penanganan segera.
  • Pendarahan hebat atau kondisi yang mengancam nyawa.

Pasien yang mengalami kondisi gawat darurat dapat langsung ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit terdekat dan mendapatkan perawatan tanpa biaya tambahan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Berobat dengan BPJS

Agar pelayanan BPJS berjalan lancar, peserta perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Pastikan Status BPJS Aktif

  • Pastikan iuran BPJS sudah dibayar agar kartu tetap aktif.
  • Peserta dengan BPJS tidak aktif tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan.

2. Ikuti Sistem Rujukan Berjenjang

  • Jangan langsung ke rumah sakit tanpa rujukan, kecuali dalam keadaan darurat.
  • Jika datang ke rumah sakit tanpa rujukan, biaya pengobatan harus ditanggung sendiri.

3. Pilih Rumah Sakit yang Bekerja Sama dengan BPJS

  • Tidak semua rumah sakit menerima pasien BPJS, pastikan rumah sakit yang dituju bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Informasi ini bisa dicek melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
News Update