Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Lewat BAZNAS, Dilengkapi dengan Bacaan Niat dan Besarannya

Rabu 12 Mar 2025, 14:15 WIB
Cara bayar, bacaan niat, dan besaran zakat fitrah. (Sumber: Pixabay/aieed)

Cara bayar, bacaan niat, dan besaran zakat fitrah. (Sumber: Pixabay/aieed)

POSKOTA.CO.ID - Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap terkait cara membayar zakat fitrah secara online lewat situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta bacaan niat dan besarannya.

Zakat fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh tiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan yang dilakukan pada bulan Ramadhan.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha` kurma atau satu sha` gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)

Baca Juga: Jangan Khawatir, Begini Cara Atasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik yang Bisa Dihindari

Selain sebagai bentuk ibadah, zakat fitrah juga diartikan sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, berbagi kebahagiaan serta kemenangan saat Hari Raya Idul Fitri.

Besaran Zakat Fitrah

Dilansir dari situs resmi baznas.go.id, besaran zakat fitrah berupa beras atau makanan pokok dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha` gandum, kurma atau beras.

Baca Juga: Tips Hatam Al-Qur'an di Bulan Ramadhan 2025 jadikan Puasa Penuh Berkah dan Pahala

Sehingga nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp47.000,-/hari/jiwa.

Waktu pembayarannya mulai dari awal Ramadhan hingga paling lambat sebelum pelaksanaan salat ied Idul Fitri. Sedangkan untuk penyalurannya kepada penerima zakat (mustahik) paling lambat sebelum pelaksanaan salat ied Idul Fitri.

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Baca Juga: Bikin Melek, Ini Dia Ide Ucapan Sahur yang Lucu Biar Nggak Ngantuk Lagi!

  1. Kunjungi situs resmi https://baznas.go.id/bayarzakatfitrah.
  2. Pilih Zakat.
  3. Kemudian, pilih Zakat Fitrah.
  4. Selanjutnya, memilij jumlah jiwa atau orang yang ingin membayar zakat.
  5. Secara otomatis, total pembayaran zakat fitrahnya akan muncul.
  6. Masukkan nama lengkap.
  7. Pilih jenis kelamin.
  8. Masukkan nomor hp yang bisa dihubungi.
  9. Cantumkan email yang aktif.
  10. Klik Pilih Pembayaran.
  11. Anda bisa memilih berbagai jenis pembayaran, mulai dari Virtual Account bank, dompet digital, minimarket, kartu kredit/debit, bahkan menggunakan PayPal.
  12. Baca niatnya yang sudah disediakan sebelum membayar.
  13. Klik Bayar.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Gelar Mudik Gratis, Cek Cara Daftarnya dan Rutenya

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Latin: “Nawaytu An Ukhrija Zakaata Al-fitri Anni Wa An Jami’i Ma Yalzimuniy Nafaqatuhum Syar’an Fardhan Lillahi Ta’ala”

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ.

Itulah dia penjelasan dari cara bayar, bacaan niat, dan besaran zakat fitrah. Semoga bermanfaat dan membantu.

Berita Terkait
News Update