Cara bayar zakat fitrah melalui dompet elektronik DANA. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Aplikasi Dompet Elektronik DANA, Begini Panduannya

Rabu 12 Mar 2025, 16:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Salah satu kewajiban umat muslim adalah menunaikan zakat fitrah saat bulan Ramadhan hingga menjelang hari raya Idulfitri, kini proses pembayaran zakat bisa melalui online.

Dengan perkembangan digital yang semakin pesat, memudahkan segala urusan transaksi pembayaran salah satunya adalah zakat.

Proses ini memungkinkan kita dengan mudah membayar zakat fitrah, pasalnya beberapa dompet elektronik seperti DANA, Gopay, Ovo telah bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Dompet Dhuafa.

Untuk besaran zakat yang harus dikeluarkan per individu adalah Rp47.000 atau setara dengan 2,5 kilogram (kg) beras atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 

Baca Juga: Bolehkah Zakat Hasil Judi? Begini Penjelasan Hukum Islam

Ketentuan nominal ini telah resmi disampaikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025.

Bagi Anda yang masih bingung terkait cara membayar zakat fitrah melalui dompet elektronik, berikut ini panduan lengkapnya yang bisa Anda coba.

Cara Membayar Zakat Fitrah 2025 online Melalui DANA.

1. Buka aplikasi DANA.dan pilih menu "Bayar Zakat" di halaman utama.

Baca Juga: Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Lewat BAZNAS, Dilengkapi dengan Bacaan Niat dan Besarannya

2. Jika menu tidak terlihat, klik "View All".

3. Gunakan ikon kaca pembesar untuk mencari.

4. Ketik "zakat".

5. Pilih "Bayar Zakat" dari hasil pencarian.

Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Bayar Zakat Fitrah Pakai Saldo DANA

6. Pilih "Zakat Fitrah" dari dua opsi yang muncul.

7. Tentukan jumlah zakat sebesar Rp50.000 per jiwa.

8. Masukkan nama lengkap.

9. Untuk menambah tanggungan, klik (Add Dependent).

Baca Juga: Baznas Pandeglang Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Rp40 Ribu pada Ramadhan 2025

10. Masukkan nama orang yang akan ditambahkan.

11. Isi alamat e-mail.

12. Bacalah dan centang kalimat niat.

13. Klik "Pay Zakat".

Baca Juga: Baznas RI Dorong Penguatan Layanan Zakat Karyawan Langsung di Pemerintahan dan Swasta

14. Lanjutkan dengan verifikasi pembayaran.

15. Tunggu hingga transaksi selesai.

Tags:
Zakat Fitrahdompet elektronik DANA

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor