Cair Cuman Hitungan Menit! Intip Cara Mengajukan Pinjol Resmi OJK

Rabu 12 Mar 2025, 14:28 WIB
 Rekomendasi pinjol cepat cair cukup modal NIK KTP.(Sumber: Pinterest)

Rekomendasi pinjol cepat cair cukup modal NIK KTP.(Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Rekomendasi aplikasi Pinjaman Online (pinjol) yang telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan syarat mudah langsung cair.

Anda tengah mencari cara mengajukan pinjaman uang tunai dengan proses yang tidak berbelit-belit dan langsung cair ke dompet elektronik DANA? aplikasi ini cocok buat Anda.

Salah satu aplikasi pinjol yang cocok buat Anda yang membutuhkan dana tunai dengan cepat dan mudah.

PinjamYuk telah mengantongi izin resmi beroperasi oleh OJK dan telah tergabung dalam  Perkumpulan Fintech Pendanaan Bersama Indonesia  (AFPI).

Baca Juga: Aplikasi Pinjol Mudah Cair 2025, Solusi Cepat untuk Kebutuhan Dana Instan Langsung Cair ke E-Wallet!

Jika telah mendapatkan izin sah ini, Anda tidak perlu cemas dan khawatir lagi terkait keamanan pinjaman uang di aplikasi tersebut.

Apabila Anda merasa tertarik bisa langsung mengajukan pinjaman dengan mengikuti langkah-langkah ini.

Cara Melakukan Pengajuan Pinjaman

1. Download aplikasi PinjamYuk di Google Play Store atau App Store.

Baca Juga: Butuh Dana Cepat Cair? Cek Rekomendasi Pinjol Legal Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Jutaan Rupiah

2. Lakukan pendaftaran menggunakan nomor handphone yang aktif lebih dari 2 tahun dan tertaut ke akun WA.

3. Isi informasi data dokumen dengan benar dan lengkap, seperti informasi pribadi, informasi kontak darurat, dan mengunggah foto dan rekening pencairan.

4. Lakukan pengajuan pinjaman dengan memilih jumlah pinjaman dan tenor yang diinginkan.

Limit pinjaman yang ditawarkan oleh aplikasi PinjamYum adalah Rp1 juta dengan tenor 95 hari.

Pembayaran bisa dicicil tiga kali, dan total pembayaran bunga dan pokoknya sebesar Rp1.267.138.

Berita Terkait
News Update