Update Informasi Pencairan Subsidi Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Pemilik NIK E-KTP yang Terdata Sebagai KPM Akan Segera Menerima Saldo Dana Bantuan

Selasa 11 Mar 2025, 15:05 WIB
Update informasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update informasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi penerima bantuan sosial (bansos), saldo dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 kembali cair pada hari ini.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, pada 11 Maret 2025, terdapat sejumlah penerima bantuan telah menerima dana bantuan yang masuk ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Sejumlah penerima bantuan melaporkan bahwa saldo masuk di rekening KKS mereka pada hari ini, khususnya melalui Bank BRI, dengan nominal Rp745.000. Jumlah ini kemungkinan mengalami potongan tertentu sehingga jumlah yang diterima tidak utuh.

Bantuan yang cair kali ini disebut sebagai bantuan susulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya hanya menerima BPNT, namun kini juga berhak menerima PKH setelah dilakukan verifikasi ulang oleh sistem.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Dana Bansos BLT BBM 2025 Apakah Akan Dicairkan Setelah Lebaran Idul Fitri? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Bagi pemilik NIK E-KTP yang terdata sebagai KPM bantuan BPNT murni yang memiliki komponen PKH dalam keluarga, peluang untuk mendapatkan bantuan tambahan masih terbuka. Jika data mereka telah diperbarui dan diverifikasi sebagai penerima PKH, maka mereka juga berpotensi mendapatkan bantuan sosial yang lebih besar di tahap-tahap berikutnya.

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2

Lantas, kapan bantuan PKH dan BPNT tahap 2 akan dicairkan? Berdasarkan pola pencairan tahap 1, yang mencakup periode Januari hingga Maret dan mulai dicairkan pada bulan Februari serta Maret, maka pencairan tahap 2 yang mencakup periode April hingga Juni diperkirakan akan mulai cair pada bulan Mei 2025.

Proses pencairan ini akan berlangsung secara bertahap melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BSI) serta PT Pos Indonesia.

Mekanisme pencairan bantuan tahun ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, baik untuk penerima yang menggunakan rekening KKS maupun melalui PT Pos Indonesia.

Dengan sistem yang semakin dinamis, data penerima terus diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi mereka.

Oleh karena itu, ada kemungkinan bahwa beberapa penerima di tahap 1 tidak akan menerima bantuan di tahap 2 jika mereka dianggap sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.

Berita Terkait
News Update