Meskipun jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13 telah diumumkan, masyarakat, khususnya pensiunan, masih menantikan pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan Gaji ke-13.
Berdasarkan kebiasaan tahun sebelumnya, pencairan THR untuk PNS dan pensiunan biasanya dilakukan paling lambat H-10 hari raya Idul Fitri.
Dengan memperhitungkan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 30 Maret 2025 hingga 31 Maret 2025, maka pencairan THR bisa dimulai pada 20 hingga 21 Maret 2025.
Sementara itu, pencairan Gaji ke-13 bagi pensiunan dijadwalkan pada Juni 2025, meskipun tanggal pastinya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Komponen Gaji ke-13 bagi Pensiunan
Bagi pensiunan, komponen yang diperhitungkan dalam Gaji ke-13 meliputi:
- Pensiun pokok
- Tunjangan melekat
- Tambahan penghasilan
Besaran Gaji ke-13 ini akan bervariasi tergantung pada jabatan dan golongan masing-masing pensiunan, sehingga nominal yang diterima bisa berbeda-beda.
Pemberian THR dan Gaji ke-13 diharapkan dapat memberikan suntikan dana yang diperlukan untuk berbagai keperluan terkait hari raya dan kehidupan sehari-hari.
Mengingat daya beli masyarakat yang tengah menurun, diharapkan pencairan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Cair Maret 2025, Berikut Hal yang Harus Diketahui
Meski pengumuman resmi belum keluar, banyak pensiunan yang berharap agar tanggal pencairan segera diumumkan.
Pemberian Gaji ke-13 ini tentu akan memberikan kepastian dan juga perasaan lega bagi mereka, sehingga bisa mempersiapkan segala kebutuhan dengan lebih baik.
Dengan pengumuman resmi ini, ASN, PNS, PPPK, dan pensiunan kini bisa lebih tenang dalam merencanakan keuangan mereka di tahun 2025.