Pinjol memang mudah, tapi gagal bayar bisa bikin hidupmu sulit. Jangan sampai terjebak utang yang tak tertanggungkan! (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Skor Kredit Anjlok! Ini Dampak Fatal Jika Anda Abaikan Pelunasan Utang Pinjol yang Galbay

Selasa 11 Mar 2025, 06:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Maraknya kasus gagal bayar (galbay) atau kredit macet pada layanan pinjaman online (pinjol) semakin menjadi sorotan.

Tidak hanya meresahkan masyarakat, fenomena ini juga mendapat perhatian serius dari regulator. Indriyatno Banyumurti, Ketua ICT Watch, mengingatkan bahwa risiko gagal bayar utang pinjol tidak bisa dianggap sepele.

Mulai dari denda yang membengkak, gangguan psikologis, hingga ancaman hukum, semuanya bisa menghantui peminjam yang ceroboh.

Baca Juga: Ponsel Terkena Air Banjir? Simak Langkah-Langkah Ampuh Agar Kembali Menyala

Kenapa Banyak Orang Terjebak Pinjol?

Fenomena galbay sering terjadi pada pinjol yang menawarkan persyaratan mudah. Namun, kemudahan ini justru sering membuat peminjam lupa diri.

Mereka abai terhadap kemampuan finansial sendiri, akhirnya terjerat utang yang sulit dilunasi. Indriyatno menegaskan, "Kenapa sih ada promosi gagal bayar? Perlu ada konten untuk meng-counter hal tersebut.

Kalau sampai berniat gagal bayar, ini ada risiko hukumnya lho," ujarnya dalam podcast FintechVerse 360kredi di YouTube.

Dampak Gagal Bayar yang Serius

Gagal bayar tidak hanya berujung pada denda atau ancaman hukum. Skor kredit di SLIK OJK juga bisa anjlok, yang artinya peminjam akan kesulitan mengajukan kredit di masa depan, seperti untuk pembelian rumah atau kendaraan bermotor.

"Jangan anggap enteng melepaskan tanggung jawab, menghindari bayar ke fintech lending, lalu berpikir hidup akan tenang," tambah Indriyatno.

Data yang Mengkhawatirkan

Berdasarkan data OJK, outstanding pembiayaan pinjaman daring per November 2024 mencapai Rp75,60 triliun, tumbuh 27,32% Year on Year (YoY).

Namun, tingkat risiko kredit macet (TWP90) juga meningkat menjadi 2,52% pada November 2024, naik dari 2,37% pada Oktober 2024.

Angka ini menunjukkan bahwa risiko gagal bayar semakin tinggi seiring dengan pertumbuhan industri pinjol.

Pentingnya Menjaga Rekam Jejak Kredit

Wahyu Trenggono, Direktur Komersial IdScore, menekankan pentingnya menjaga rekam jejak kredit. "Credit scoring harus kita jaga, karena dampaknya sangat luas.

Nanti tak bisa dapat kerja, susah cari kerja, bahkan cari jodoh juga susah kalau nilai kredit jelek," ujarnya dalam AFPI Journalist Workshop and Gathering di Bandung.

Pinjol Legal vs. Ilegal

Saat ini, terdapat 97 perusahaan pinjol legal berizin OJK. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kemampuan finansial sebelum meminjam uang.

Edukasi finansial juga diperlukan agar peminjam memahami risiko dan tanggung jawab yang harus dihadapi.

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Rp750.000 Terkirim ke Rekening BRI, Ketahui Selengkapnya!

Kesadaran Manajemen Keuangan adalah Kunci

Dengan meningkatnya risiko gagal bayar, kesadaran akan manajemen keuangan yang baik menjadi kunci untuk menghindari masalah di masa depan.

Jangan sampai terlena dengan kemudahan pinjol, tapi lupa bahwa setiap pinjaman harus dibayar dengan tanggung jawab.

Dengan memahami risiko dan dampak gagal bayar pinjol, kita bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan. Jangan sampai terlena dengan kemudahan yang ditawarkan, tapi lupa bahwa setiap pinjaman harus dibayar dengan tanggung jawab.

Tags:
Pinjol Galbaypinjol legal manajemen keuangan skor kreditrisiko pinjolgagal bayar pinjol

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor