Pegawai tetap dan kontrak di BUMN memiliki perbedaan signifikan dalam hal hak, tunjangan, dan keamanan karier. Pahami perbedaannya sebelum melamar. (Sumber: Dok/BUMN)

Nasional

Pegawai Tetap vs Pegawai Kontrak di BUMN 2025, Ini Perbedaannya dari Mulai Hak dan Tunjangan

Selasa 11 Mar 2025, 16:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Berikut perbedaan antara pegawai tetap dan pegawai kontrak di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk hak, tunjangan, serta peluang karier jangka panjang.

Selain itu, artikel ini juga memberikan tips bagi pegawai kontrak yang ingin beralih status menjadi pegawai tetap.

Bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menjadi impian banyak orang di Indonesia. Selain stabilitas karier, BUMN menawarkan berbagai fasilitas menarik bagi karyawannya.

Namun, tahukah kamu bahwa tidak semua posisi di BUMN berstatus pegawai tetap? Ada juga yang berstatus pegawai kontrak.

Lantas, apa saja perbedaan antara keduanya? Dan apakah pegawai kontrak bisa naik pangkat menjadi pegawai tetap? Yuk, simak penjelasan lengkapnya!

Baca Juga: Dinas Pertanian Siapkan 43,8 Ton Benih untuk Petani Terdampak Banjir

Perbedaan Pegawai Tetap dan Pegawai Kontrak di BUMN

1. Pegawai Tetap BUMN

Pegawai tetap BUMN adalah karyawan dengan status kepegawaian permanen. Mereka terikat dengan perjanjian kerja tanpa batas waktu tertentu. Berikut beberapa keuntungan menjadi pegawai tetap:

2. Pegawai Kontrak BUMN

Pegawai kontrak BUMN dipekerjakan dalam jangka waktu tertentu, biasanya 1-3 tahun, atau hingga proyek tertentu selesai. Berikut ciri-cirinya:

Apakah Pegawai Kontrak Bisa Jadi Pegawai Tetap?

Banyak yang bertanya, "Apakah pegawai kontrak di BUMN punya peluang jadi pegawai tetap?" Jawabannya: Bisa, tapi tidak otomatis. Berikut beberapa tips untuk meningkatkan peluangmu:

  1. Tunjukkan kinerja unggul: Kontribusi signifikan dan evaluasi kerja yang baik bisa membuka pintu untuk dipertimbangkan.
  2. Ikuti seleksi internal: Beberapa BUMN membuka kesempatan bagi pegawai kontrak untuk mengikuti tes dan wawancara sebagai calon pegawai tetap.
  3. Kuota perusahaan: Pastikan BUMN tempatmu bekerja membuka kuota untuk pengangkatan pegawai tetap.
  4. Asah keterampilan: Miliki keahlian yang dibutuhkan perusahaan agar lebih dilirik untuk posisi tetap.

Baca Juga: Arti Kode 16 di Info GTK dan Cara Memahami Proses Validasi TPG

Pegawai Kontrak vs Pegawai Tetap: Mana yang Lebih Menguntungkan?

Pilihan antara pegawai kontrak dan tetap tergantung pada prioritas dan tujuan kariermu. Berikut pertimbangannya:

Baik pegawai tetap maupun kontrak di BUMN memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pegawai tetap menawarkan stabilitas dan tunjangan lengkap, sementara pegawai kontrak memberikan fleksibilitas dan peluang untuk membangun portofolio.

Bagi kamu yang berstatus kontrak, jangan berkecil hati! Dengan kinerja baik dan keterampilan yang relevan, peluang untuk menjadi pegawai tetap tetap terbuka lebar.

Tips Tambahan:

Dengan memahami perbedaan dan peluang ini, kamu bisa lebih siap menghadapi dunia kerja di BUMN. Semoga sukses.

Tags:
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Cara menjadi pegawai tetap BUMNHak dan tunjangan BUMNRekrutmen BUMN 2025Pegawai kontrak BUMNPegawai tetap BUMN

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor