NIK KTP Ini Ditolak di DTSEN dan Tidak Lagi Menerima Dana Bansos PKH serta BPNT Tahap 2, Simak Penyebabnya!

Selasa 11 Mar 2025, 22:58 WIB
Dana bansos PKH serta BPNT tahap 2 bisa tidak cair ke NIK KTP yang ditolak DTSEN (Sumber: Instagram/@sellygantina76)

Dana bansos PKH serta BPNT tahap 2 bisa tidak cair ke NIK KTP yang ditolak DTSEN (Sumber: Instagram/@sellygantina76)

Berikut adalah kriteria yang menyebabkan seseorang tidak terdaftar dalam DTSEN:

  1. Dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang memiliki mobil.
  2. Memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor atau memiliki kendaraan dengan harga di atas Rp30 juta.
  3. Memiliki usaha dengan omzet bulanan lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
  4. Anggota keluarga dalam KK bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, atau pegawai di perusahaan besar.
  5. Memiliki rumah mewah, baik yang dihuni sendiri maupun sebagai warisan.
  6. Memiliki aset berupa kebun atau aset berharga lainnya.
  7. Menggunakan listrik dengan daya di atas 900 Va.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Bagi KPM yang ingin mengetahui apakah namanya masih tercantum sebagai penerima bansos, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka browser di perangkat Anda.
  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih lokasi sesuai tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
  • Isi empat digit kode yang tertera di halaman tersebut.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Informasi mengenai status penerimaan bansos akan ditampilkan di layar.

Dengan adanya sistem pendataan yang lebih terintegrasi ini, diharapkan bantuan sosial dapat disalurkan dengan lebih akurat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Berita Terkait
News Update