MOHON MAAF! Pemegang NIK KTP Ini Tertolak di DTSEN dan Gagal Dapat Bansos PKH Juga BPNT Tahap 2, Ini 6 Kriterianya

Selasa 11 Mar 2025, 10:50 WIB
Ilustrasi orang yang sudah tidak layak menerima bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Dok/dinsos.bulelengkab.go.id)

Ilustrasi orang yang sudah tidak layak menerima bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Dok/dinsos.bulelengkab.go.id)

Baca Juga: Cek Fakta Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Apakah Akan Segera Cair?

Kriteria Orang Tidak Terdaftar di DTSEN

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari chanel YouTube Pendamping Sosial pada Selasa, 11 Maret 2025, terdapat sejumlah orang yang tidak akan terdaftar di DTSEN.

Sedikitnya, ada 6 kriteria KPM yang datanya gagal terverifikasi dan tervalidasi dalam DTSEN karena dianggap tidak memenuhi.

Oleh karena itu, para KPM ini kemungkinan besar tidak akan lagi mendapatkan subsidi dana bansos PKH maupun BPNT Tahap 2, meski pada Tahap 1 mendapatkannya.

Berikut ini daftar orang-orang yang tidak lagi bisa tercantum sebagai penerima bantuan di DTSEN.

1. KPM yang anggota keluarganya dalam satu Kartu Keluarga (KK) memiliki mobil
2. KPM yang punya kendaraan bermotor lebih dari satu atau harga kendaraannya lebih dari Rp30 juta
3. KPM yang punya usaha dengan omset per bulan lebih tinggi dari UMP atau UMK daerah tersebut
4. KPM yang anggota keluarganya dalam satu KK bekerja sebagai PNS, TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, karyawan di perusahaan besar
5. KPM punya rumah mewah, baik rumah keluarga atau warisan
6. KPM punya aset berupa kebun dan aset berharga lainnya
7. KPM yang daya listriknya di atas 900Va

Cara Cek Penerima Bansos

Untuk memastikan apakah nama Anda masih ada di daftar penerima bantuan sosial, maka KPM dapat mengeceknya di situs resmi Kemensos.

Berikut ini panduan lengkap untuk melihat apakah nama dan NIK KTP mu masih terdata sebagai penerima bansos.

  • Buka browser di perangkat
  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  • Isi nama penerima manfaat
  • Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  • Klik "Cari Data"
  • Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Berita Terkait
News Update