Sebagai bank yang diawasi OJK dan Bank Indonesia, BRI wajib melakukan analisis kredit melalui BI Checking.
SLIK OJK adalah alat resmi yang digunakan untuk memverifikasi risiko kredit calon debitur.
Jika BRI memberikan KUR tanpa pemeriksaan SLIK, maka bank bisa terkena sanksi dari OJK.
BI Checking menjadi syarat wajib dalam pengajuan KUR dan tidak bisa dilewati.
Baca Juga: Mengapa Pengajuan KUR BRI 2025 Bisa Ditolak? Kenali Penyebab dan Solusinya!
Menunjang Kelayakan Usaha
Selain dokumen usaha dan survei lokasi, BI Checking juga menjadi indikator apakah Anda bisa mengelola pinjaman dengan baik.
Jika riwayat kredit Anda bersih (kolektibilitas 1), maka Anda memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan KUR.
Sebaliknya, jika riwayat kredit Anda buruk, bank akan sulit percaya bahwa Anda dapat mengelola dana dengan baik.
Riwayat kredit yang baik meningkatkan peluang persetujuan, sementara riwayat buruk bisa menyebabkan penolakan meskipun usaha Anda menjanjikan.
Cara Cek BI Checking dan Tips Lolos SLIK OJK
Bagaimana Proses BI Checking dalam Pengajuan KUR?
Saat Anda mengajukan KUR, petugas BRI akan memeriksa riwayat kredit Anda di SLIK OJK menggunakan data KTP atau NPWP.
Hasil pemeriksaan akan mengelompokkan Anda dalam kategori berikut:
- Kolek 1: Lancar, peluang disetujui tinggi.
- Kolek 2: Kurang lancar, bisa dipertimbangkan dengan syarat tambahan.
- Kolek 3-5: Macet, hampir pasti ditolak kecuali status sudah diperbaiki.