Jangan Anggap Remeh BI Checking dalam Pengajuan KUR BRI 2025, Begini Cara Lolosnya

Selasa 11 Mar 2025, 23:02 WIB
Info terkait pentingnya BI Checking dalam pengajuan KUR BRI 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Info terkait pentingnya BI Checking dalam pengajuan KUR BRI 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

POSKOTA.CO.ID – Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI pada tahun 2025 tidak semudah hanya mengisi formulir dan menunggu persetujuan.

Salah satu faktor utama yang menentukan apakah pengajuan Anda diterima atau ditolak adalah BI Checking, yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BI Checking menjadi alat utama bagi bank untuk menilai kelayakan kredit seseorang. Jika riwayat kredit Anda buruk, maka kemungkinan besar pengajuan KUR Anda akan ditolak.

Lalu, bagaimana cara kerja BI Checking dan bagaimana agar lolos dalam proses ini? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Jenis-Jenis Pinjaman KUR BRI 2025, Ini Syarat dan Cara Pengajuan

Ilustrasi bank BRI. (Sumber: BRI)

Apa Itu BI Checking (SLIK OJK)?

BI Checking atau SLIK OJK adalah sistem yang mencatat riwayat kredit seseorang atau badan usaha di berbagai lembaga keuangan yang diawasi oleh OJK, seperti bank, koperasi, dan fintech resmi. Data yang tercatat dalam SLIK OJK meliputi:

  • Pinjaman aktif yang pernah diambil (termasuk kartu kredit dan pinjaman online resmi).
  • Status pembayaran (lancar, terlambat, atau macet).
  • Skor kredit atau kolektibilitas (dari 1 hingga 5, di mana 1 adalah lancar dan 5 adalah macet).
  • Total utang yang masih berjalan.

Bank BRI menggunakan informasi ini untuk mengevaluasi apakah calon debitur layak mendapatkan pinjaman KUR atau tidak.

Baca Juga: Cara Ajukan KUR BRI 2025 secara Online, Simak Persyaratannya agar Pengajuan Disetujui

Mengapa BI Checking Penting dalam Pengajuan KUR BRI 2025?

Menilai Kemampuan dan Kedisiplinan Pembayaran

KUR BRI merupakan program pinjaman bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, sehingga bank ingin memastikan bahwa dana ini diberikan kepada nasabah yang mampu dan disiplin dalam membayar angsuran.

Jika Anda memiliki riwayat keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari (kolektibilitas 3-5), maka bank akan menganggap Anda berisiko tinggi gagal bayar.

Contohnya, jika Anda memiliki tunggakan kartu kredit sebesar Rp5 juta yang belum lunas, bank bisa ragu memberikan KUR karena khawatir akan ada masalah dalam pengelolaan keuangan Anda.

Berita Terkait
News Update