"Pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara, dari keterangan YouTuber itu mengaku bahwa ia mengulas produk secara jujur dan tidak menerima bayaran dari pihak manapun untuk menjatuhkan bisnis orang lain.
"Korban hanya membuat ulasan jujur dan tak menerima bayaran dari pihak manapun untuk menjatuhkan bisnis tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Gegara Review Bika Ambon, Tasyi Athasyia Pamit dari Medsos
Hingga saat ini, laporan atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE itu masih dalam proses penyelidikan oleh Dikrestorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.