Cuma Pakai NIK KTP dan KK! Begini 3 Cara Cek Penerima BPNT Rp600.000 dari Subsidi Pemerintah

Selasa 11 Mar 2025, 23:57 WIB
Ilustrasi penerima subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025.(Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

Ilustrasi penerima subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025.(Sumber: sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kini, Anda bisa melakukan pengecekan status penerima bansos hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri saat ini masih terus mendistribusikan subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 yang mencakup periode Januari hingga Maret 2025.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan subsidi BPNT tahap 1 ini sedang berlangsung dengan sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan sejak bulan Februari 2025.

Namun, masih ada sebagian penerima subsidi BPNT yang baru mendapatkan pencairan pada bulan Maret 2025 ini.

Setiap penerima manfaat mendapatkan dana bansos sebesar Rp200.000 per bulan, yang kemudian dicairkan secara bertahap dalam bentuk saldo sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan.

Dengan skema ini, penerima BPNT berkesempatan mendapatkan total bantuan hingga Rp2.400.000 dalam satu tahun dan bisa digunakan untuk membeli bahan pangan guna memenuhi kebutuhan gizi KPM.

Namun, penting bagi setiap calon penerima untuk memastikan bahwa Anda benar-benar terdaftar sebagai penerima BPNT sebelum melakukan pencairan.

Jika Anda belum menerima bantuan atau ingin memastikan status penerimaan bansos, segera lakukan pengecekan menggunakan NIK KTP dan KK yang telah terdaftar.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Cair Maret 2025, Ini Ciri-Ciri Pemilik NIK KTP yang Akan Menjadi Penerimanya

Bansos BPNT Itu Apa?

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program unggulan yang terus disalurkan untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan keluarga prasejahtera.

Program ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari dengan lebih mudah dan efisien.

Berita Terkait
News Update