Cukup masukkan NIK KTP, penerima Dana Bansos PKH 2025 langsung muncul di aplikasi ini!(Sumber: Poskota/Shandra)

EKONOMI

Cukup Gunakan NIK KTP, Penerima Dana Bansos PKH 2025 Langsung Muncul di Aplikasi Ini!

Selasa 11 Mar 2025, 04:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus mempermudah masyarakat dalam mengecek status penerima Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, masyarakat dapat langsung mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH melalui aplikasi resmi yang telah disediakan.

Aplikasi ini memungkinkan penerima manfaat untuk mengecek status pencairan dana bansos dengan cepat dan mudah tanpa harus datang langsung ke bank atau kantor pemerintahan.

Dengan ini, diharapkan distribusi bansos semakin transparan dan efisien.

Bansos PKH

Baca Juga: Pendataan Sistem DTSEN Segera Rampung, Pendamping Sosial Lakukan Pengecekan ke Lokasi Rumah Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Bansos PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.

Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan finansial yang diberikan secara bertahap setiap tahun.

Bansos PKH diberikan kepada kelompok penerima tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, dan penyandang disabilitas berat.

Update Pencairan Bansos PKH 2025

Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, pencairan saldo dana bansos PKH tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2025 sudah mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank penyalur seperti BSI, BNI, BRI, dan Mandiri.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki rekening KKS, pencairan bisa langsung dicek melalui mesin ATM atau agen resmi bank yang ditunjuk.

Namun, bagi KPM yang mencairkan bansos melalui Kantor Pos, masih harus menunggu hingga penyaluran melalui rekening KKS selesai dilakukan secara menyeluruh.

Pemerintah menyalurkan dana PKH secara bertahap di berbagai wilayah agar proses distribusi lebih merata.

Untuk KPM yang menerima melalui Kantor Pos, pencairan hanya bisa dilakukan setelah menerima Surat Undangan, yang berisi jadwal pencairan sesuai wilayah masing-masing.

Agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai bansos PKH 2025, masyarakat diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi dari aplikasi resmi.

Aplikasi Resmi untuk Cek Penerima Bansos PKH 2025

Baca Juga: Resmi Diumumkan! Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Terbaru Menggunakan Data Tunggal DTSEN, Cek NIK KTP Anda

Pemerintah melalui Kemensos telah menyediakan platform digital yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengecekan penerima bansos dengan lebih cepat dan efisien. Aplikasi yang dapat digunakan untuk pengecekan antara lain:

Aplikasi Cek Bansos

KPM bisa unduh aplikasi ini melalui Play Store dan App Store.

Website Resmi Kemensos

KPM bisa langsung cek melalui situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Sistem Online di Kantor Pos atau Bank Penyalur

Penerima juga bisa melakukan pengecekan melalui sistem yang tersedia di bank atau kantor pos terdekat.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos atau kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan NIK KTP dan data pribadi sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
  3. Pilih wilayah domisili sesuai dengan yang terdaftar di sistem Kemensos.
  4. Klik tombol “Cari Data”, dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025.

Jika nama Anda muncul dalam daftar penerima, maka pencairan dana akan segera diproses sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah.

Besaran Dana Bansos PKH 2025

Baca Juga: Cek Nama Anda Melalui Aplikasi Bansos, Sebagai Penerima PKH dan BPNT Tahap 1 Gelombang ke 2 Periode Januari-Maret 2025, Simak Ulasannya

Besaran dana yang diterima oleh penerima bansos PKH 2025 tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut adalah rincian jumlah bantuan yang diberikan:

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Bantuan sosial PKH 2025 akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:

Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Penerima juga bisa mencairkan bansos melalui kantor pos jika tidak memiliki rekening bank.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Penerima Bansos Tidak Muncul?

Jika setelah melakukan pengecekan nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2025, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

Baca Juga: Pemerintah Cairkan Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 hingga 5 Bantuan Lain untuk Masyarakat yang Terverifikasi sebagai KPM, Simak Info Lengkapnya!

  1. Pastikan data yang dimasukkan benar, terutama NIK dan wilayah domisili.
  2. Cek kembali status penerima di waktu yang berbeda, karena data bisa saja diperbarui secara berkala.
  3. Laporkan ke kantor desa atau kelurahan jika merasa memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar.
  4. Hubungi layanan pengaduan Kemensos melalui nomor resmi atau media sosial untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Dengan kemudahan pengecekan melalui aplikasi resmi dan sistem online, masyarakat kini bisa mengetahui status pencairan bansos PKH 2025 hanya dengan NIK KTP.

Pastikan Anda mengikuti prosedur yang benar dan selalu mengecek informasi terbaru dari Kemensos agar tidak ketinggalan pencairan dana bantuan.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
penerima Bantuan SosialBantuan Sosial bansos Program Keluarga Harapan PKH 2025 NIK KTP penerima bansos PKHaplikasi cek bansosdana bansos Kemensos saldo dana bansos PKH tahap 1 Kartu Keluarga SejahteraKKS Keluarga Penerima ManfaatCara Cek Penerima Bansos PKHCara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1KPM

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor