POSKOTA.CO.ID - Bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan dana Rp600.000 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 meski sudah terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Keluarga Penduduk (KTP) yang terpilih, pastinya ini menjadi pertanyaan besar.
Pasalnya, di bulan Maret 2025 ini, bantuan sosial (bansos) yang juga disebut Sembako tersebut telah memasuki masa akhir periode pencairan.
Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) pendamping sosial, status subsidi BPNT tahap 1 masih dalam proses Surat Perintah Membayar (SPM).
"Untuk bansos BPNT tahap satu masih proses SPM, kemungkinan tujuh hingga empat belas hari baru ada perubahan dan bantuannya baru bisa tersalurkan setelah berubah statusnya menjadi SI," demikian seperti dikutip dari unggahan Reels Facebook Jihan Nabila.
Diketahui, penerima bansos tahap 1 masih menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini telah digantikan oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyebab Bansos BPNT Tahap 1 Belum Tersalurkan
Seperti yang kita ketahui, proses penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) dilakukan secara bertahap.
Seperti untuk KPM BPNT, di mana bantuan ini akan dicairkan secara bertahap berdasarkan kategori penerima.
Namun, tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada waktu yang sama, karena ada sejumlah faktor yang mempengaruhi proses penyaluran.
Beberapa KPM mungkin baru mendapatkan dana bantuan pada tanggal-tanggal tertentu karena proses validasi data atau verifikasi yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Update Jadwal Penyaluran Bansos BLT BBM 2025 dan Cara Cek Penerima Menggunakan NIK KTP
Bagaimana Cara Cek Saldo Kartu KKS?
Untuk Anda penerima manfaat yang ingin memastikan apakah bansos BPNT tahap 1 sudah cair merata, Anda dapat melakukan pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Sebab, hingga hari ini Selasa, 11 Maret 2025, banyak KPM yang melaporkan adanya saldo masuk, dengan jumlah bervariasi tergantung pada kategori masing-masing.
Salah satunya adalah penarikan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan nominal Rp1.196.000 dan di Bank Negara Indonesia (BNI) dengan nominal Rp600.000 untuk kategori lansia.
Ada juga penarikan di Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh dengan nominal Rp725.000, yang kemungkinan besar merupakan kategori penerima bantuan pendidikan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Pentingnya Verifikasi dan Proses Ground Check
Proses verifikasi dan ground check pendamping sosial PKH untuk KPM yang nantinya akan terdaftar di DTSEN bertujuan untuk memastikan bahwa data penerima bansos sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses ini termasuk pengecekan terhadap pekerjaan, aset, dan daya PLN penerima bantuan.
Jika ada ketidaksesuaian data, maka bantuan sosial mungkin tidak akan dicairkan.
Oleh karena itu, pastikan data Anda selalu terupdate agar bantuan sosial dari pemerintah bisa diterima tepat waktu.