Begini Cara Cek Nama Anda Menggunakan NIK e-KTP untuk Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Selasa 11 Mar 2025, 16:30 WIB
Gunakan NIK e-KTP Adan untuk mengetahui status nama penerima Bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Gunakan NIK e-KTP Adan untuk mengetahui status nama penerima Bansos PKH dan BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), merupakan dua program andalan dari pemerintah.

Kedua program tersebut, merupakan bantuan sosial yang akan diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima.

Namun bagaimana cara untuk mengetahuinya, apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos ini atau tidak.

Caranya cukup gampang, Anda hanya perlu memasukan NIK e-KTP di aplikasi yang sudah disediakan pemerintah.

Baca Juga: Syarat Dapat Saldo Dana Bansos PKH Plus Rp500.000 dari Pemerintah, Bantuan Cair ke ATM Bank Jatim

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengetahui status nama penerima bansos PKH dan bansos BPNT 2025.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tervalidasi sebagai penerima BPNT, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Namun jika dicairkan per tiga bulan sekali, maka setiap KPM akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahapnya.

BPNT tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP ini Telah Masuk Data Validasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Informasinya di Sini!

Bantuan ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Berita Terkait
News Update