Bareskrim Polri Ungkap Praktik Daur Ulang MinyaKita di Depok

Selasa 11 Mar 2025, 15:28 WIB
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik daur ulang ilegal MinyaKita yang tidak sesuai label kemasan di Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. Humas Polri)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik daur ulang ilegal MinyaKita yang tidak sesuai label kemasan di Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. Humas Polri)

Baca Juga: Hati-hati Minyakita Palsu! Begini Cara Mengenali yang Asli

Ia berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Selain itu, Helfi juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Untuk para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar.

Berita Terkait
News Update