Apakah Nama Kamu Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 Gelombang Kedua? Cek Pakai NIK e-KTP Sekarang!

Selasa 11 Mar 2025, 19:56 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi saldo dana bansos BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Berikut langkah-langkah lengkapnya:

1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Gunakan browser di perangkat Anda (HP, laptop, atau komputer) dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan jaringan internet stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.

2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal Sesuai KTP

Setelah masuk ke halaman utama situs, isi data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Isi kolom nama dengan lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan ejaan benar, karena kesalahan sedikit saja bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Masukkan Kode Captcha untuk Verifikasi

Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan. Jika kode sulit dibaca, klik tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik "Cari Data" dan Tunggu Hasil Pencarian

Setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan memproses pencarian, dan jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi detail akan muncul di layar.

Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah saldo bansos PKH telah cair ke rekening atau masih dalam proses pencairan.

Bagi KPM yang ingin memastikan pencairan berjalan lancar, sebaiknya segera melakukan pengecekan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 gelombang kedua di 2025.

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Berita Terkait
News Update