THR PNS 2025 Cair Pekan Depan? Simak Perkiraan Jadwal Pencairan dan Nominal Tiap Golongannya

Senin 10 Mar 2025, 17:24 WIB
Ilustrasi pencairan THR PNS 2025 (Sumber: Poskota/Faiz)

Ilustrasi pencairan THR PNS 2025 (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana untuk mempercepat pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai negeri sipil (PNS).

Dari keterengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan jika pencairan THR 2025 paling cepat tiga minggu lagi.

Mengacu pada keterangan tersebut, apabila Hari Raya Idulfitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 maka pemberian THR akan dilakukan pekan depan.

Berdasar pada aturan pemberian THR di tahun sebelumnya, pemerintah mencairkan tunjangan di luar gaji pokok ini sepuluh hari sebelum hari raya (H-10).

Baca Juga: Kepala BKN Dicibir Warganet setelah Usulkan Peserta Lolos CPNS 2024 Kerja Sementara di Perusahaan Lama

Sehingga diperkirakan pemberian THR PNS 2025 ini lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, hingga kini pemerintah belum memberikan informasi resmi kapan jadwal pencairan THR PNS 2025.

Kriteria Penerima THR PNS 2025

Pemerintah akan memberikan tunjangan di luar gaji ini kepada PNS, CPNS, Anggota Polri, TNI hingga Pensiunan PNS.

Kebijakan pemberian tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut juga disebutkan, dua kategori ASN yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya, yaitu:

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
  • ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dan mendapat gaji dari instansi penugasan

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan THR PNS 2025, Segini Nominalnya Sesuai Kategori

Saat pencairan THR PNS, pemerintah akan memberikan tunjangan setara gaji yang ditambah dengan beberapa komponen melekat sepert tunjangan pangan, kinerja, keluarga dan lain sebagainya.

Sedangkan untuk pensiunan akan menerima gaji pokok pensiunan PNS, dan tunjangan keluarga, pangan serta tambahan penghasilan.

Besaran THR PNS

Berikuti ini besaran THR PNS sesuai dengan jabatannya, yaitu:

Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

  • Ketua/kepala Rp 26.299.000
  • Wakil ketua Rp 24.721.200
  • Sekretaris Rp 23.420.250
  • Anggota Rp 23.420.250

Baca Juga: THR PNS 2025 Kemungkinan Cair 17–20 Maret 2025, Cek Jadwal dan Besaran untuk Golongan I, II, III, IV

Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat, yaitu:

  • Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550
  • Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400
  • Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300
  • Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

SD/SMP/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500

Baca Juga: Kapan Pencairan THR PNS 2025? Berikut Prediksinya Hanya Diterima ASN Ini Saja

SMA/Diploma I/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600

Diploma II/Diploma III/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

Strata I/Diploma IV/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550

Strata II/Strata III/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150

Baca Juga: THR PNS 2025 Segera Cair! Pegawai Pemerintah Bakal Dapat Transferan Lagi setelah Terima Gaji Pokok

THR Pensiunan PNS 2025

Berikut ini rincian THR pensiunan PNS 2025 berdasarkan golongan, yaitu:

Pensiunan PNS Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
  • Golongan IB: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
  • Golongan IC: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
  • Golongan ID: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700

Pensiunan PNS Golongan II

  • Golongan II A: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
  • Golongan II B: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
  • Golongan II C: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
  • Golongan II D: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III

  • Golongan III A: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
  • Golongan III B: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
  • Golongan III C: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100

Baca Juga: THR PNS dan PPPK Cair Tepat Waktu, Ini Jadwal Lengkap Pencairannya!

Pensiunan PNS Golongan IV

  • Golongan IV A: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
  • Golongan IV B: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
  • Golongan IV C: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
  • Golongan IV D: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
  • Golongan IV E: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100

Demikian informasi seputar THR PNS 2025 beserta dengan jadwal perkiraan pencairannya.

Berita Terkait

News Update