Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka soroti perbedaan HET dengan harga jual minyak goreng subsidi di Pasar Johar Karawang. (Dok: Humas DPR RI)

Nasional

Temukan Perbedaan Harga Minyak Goreng Subsidi, Rieke Diah Pitaloka Duga Ada Indikasi Permainan Stok dan Harga

Senin 10 Mar 2025, 10:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengunjungi Pasar Johar Karawang.

Dalam kunjungannya tersebut Rieke Diah Pitaloka didampingi oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail dan Ketua Bidang Hukum DPC PDIP Karawang Yono Kurniawan.

Bukan tanpa alasan, kedatangan Rieke ke Pasar Johar Karawang tersebut lantaran merespons isu terkait minyak goreng subsidi, MinyaKita yang tengah menjadi sorotan.

Sebelumnya beredar isu ada temuan bahwa minyak goreng subsidi tersebut kurang dari satu liter, padahal dalam kemasannya tertulis satu liter.

Baca Juga: Curhat ke Paus Fransiskus, Rieke Diah Pitaloka: Kasus Timah Rugikan Negara hingga Rp300 Triliun Didenda 5 Ribu Perak

Sehingga, diduga ada permaianan harga yang bisa merugikan rakyat.

Momentum kunjungan tersebut diunggah melalui unggahan video di Instagram resmi Riek Diah Pitaloka.

"Minyak goreng subsidi #MinyakKita sedang ramai di publik karena ada temuan isi kurang dari 1 liter," tulis keterangan unggahan dikutip dari Instagram @riekediahp pada Senin, 10 Maret 2025.

Selanjutnya, Rieke pun menyoroti ijin berlapis terkait penjualan MinyaKita atau minyak goreng subsidi tersebut hingga sampai ke tangan masyarakat.

Ia pun menilai bahwa ijin berlapis rupanya tidak dapat menjamin bebas dari permaianan baik kualitas maupun harga.

Baca Juga: Ini Alasan PDIP Mencopot Rieke Diah Pitaloka dari Jabatannya di DPR

"Ada hal krusial lainnya #MinyakKita untuk sampai ke konsumen melalui mekanisme ijin berlapis.

Kementerian Perindustrian untuk ijin produksi dan SNI. Kementerian Perdagangan untuk penggunaan merk, serta BPOM untuk ijin edar.

Ijin berlapis ternyata tidak jamin bebas permainan kualitas maupun harga" tulisnya.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa di Pasar Johar Karawang minyak goreng subsidi tersebut diproduksi oleh beberapa perusahan.

Adapun takaran minyak tersebut sesuai antara tulisan pada kemasan dan isi minyaknya, yakni satu liter.

"Di Pasar Johar Karawang #MinyakKita yang beredar setidaknya diproduksi beberapa perusahaan.

Kemasan botol, PT. Lestari Jaya Indonesia Maju. Kemasan plastik, PT. Resto Pangan Utama dan PT. Primus Sanus Cooking Oil Industrial," katanya.

Namun Rieke menemukan persoalan minyak tersebut justru terletak pada harga jual.

Menyoroti harga yang ditulis pada kemasan dan harga jual, ia pun menduga adanya indikasi permainan stok dan harga.

"Isi #MinyakKita 1 liter sesuai dengan hasil ukur. Persoalan justru pada harga jual. Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertulis di kemasan Rp.15.700/liter.

Pedagang mengatakan harga #MinyakKita dari agen sebelum Ramadan Rp.185.000/dus isi 12. Sehingga harga beli pedagang Rp.15.416/liter Harga jual pedagang ke konsumen Rp.17.000/liter.

Harga #MinyakKita dari agen pada saat Ramadan Rp.205.000/dus isi 12. Artinya, harga beli pedagang dari agen Rp.17.000/liter. Harga jual pedagang ke konsumen Rp.19.000/liter.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Resmikan Bedah Rumah Nenek Nemah

Ada indikasi kuat permainan stok dan harga #MinyakKita," sambungnya.

Ia pun heran dengan harga yang berbeda tersebut, bahkan ia menegaskan seharusnya harga sesuai dnegan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertulis pada kemasan.

"Harga di kemasan Minyak Kita Rp15.700/liter

Harga dari agen ke pedagang Rp17.000/liter

Harga dari pedagang ke konsumen Rp19.000/liter," tulisnya.

Selanjutnya, Rieke Diah Pitaloka pun menegaskan untuk mendukung Satgas Pangan dengan melakukan beberapa langkah berikut ini.

Mendukung Satgas Pangan:

1. Usut tuntas jaringan mafia #MinyakKita, dari hulu ke hilir.

2. Bongkar indikasi permainan perijinan #MinyakKita, dari ijin produksi, SNI, penggunaan merk, dan edar.

3. Bongkar perusahaan berkedok produsen, tapi sebenarnya hanya aktivitas pengemasan.

4. Turunkan harga #MinyakKita, ke konsumen HARUS SESUAI HET yang tertera di KEMASAN, Rp15.700/liter.

Unggahan tersebut mendapatkan beragam reaksi dari netizen, tak sedikit netizen yang mendukung langkah Rieke Diah Pitaloka untuk mendukung Satgas Pangan tersebut.

Tags:
minyak Goreng SubsidiPasar Johar KarawangMinyakitahargaHETanggota Komisi Vi DPR RIRieke Diah Pitaloka

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor