POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP di wilayah ini telah berhasil menerima saldo dana Rp500.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap satu 2025.
Pemerintah saat ini terus melakukan pencairan bansos PKH kepada NIK e-KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga mendapat dana bansos PKH Plus tahap 1 2025.
Tentunya hanya KPM yang berhasil diusulkan oleh pendamping sosial di wilayah masing-masing berhak menerima bansos PKH Plus tahap 1 2025.
Apa Itu Bansos PKH Plus?
PKH Plus merupakan salah satu bantuan sosial tambahan yang diterima oleh KPM sesuai usulan dari pendamping sosial.
PKH Plus diberikan kepada KPM yang sudah masuk di DTKS dan di dalamnya terdapat kategori lansia.
Tentunya tidak semua KPM bisa mendapat bansos PKH Plus tahap 1 2025.
Hanya NIK e-KTP yang berhasil diusulkan oleh pendamping sosial ke Badan Pusat Statistik (BPS) saja.
Mekanisme Pencairan Bansos PKH Plus Tahap 1 2025
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, pencairan bansos PKH Plus tahap 1 2025 telah diberikan kepada KPM di wilayah Jawa Timur melalui Bank Jatim.
KPM yang sudah mendapat bansos PKH Plus tahap 1 2025 di wilayah Jawa Timur melalui Bank Jatim, silakan melakukan pencairan.
Cara Cairkan Bansos PKH Plus Tahap 1 2025
Berikut cara cairkan bansos PKH Plus tahap 1 2025 melalui Bank Jatim:
- Kunjungi Bank Jatim terdekat.
- Bawa dokumen identitas (KTP) dan bukti kepesertaan PKH (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS).
- Sampaikan kepada petugas bank bahwa Anda ingin mencairkan Bansos PKH Plus.
- Lakukan verifikasi data di loket pencairan bantuan, petugas bank akan membantu proses pencairan Anda.
- Cek saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui ATM atau e-warong.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana Rp500.000 dari bansos PKH Plus tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP penerima di wilayah Jawa Timur melalui Bank Jatim.