Cair Dana Rp500.000 dari Bansos PKH Plus 2025 ke NIK e-KTP Penerima yang Terpilih di Wilayah Ini Sekarang!

Minggu 09 Mar 2025, 14:14 WIB
Dana Rp500.000 dari bansos PKH Plus 2025 cair ke NIK e-KTP penerima yang terpilih di wilayah ini. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Dana Rp500.000 dari bansos PKH Plus 2025 cair ke NIK e-KTP penerima yang terpilih di wilayah ini. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) plus 2025 telah di terima oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP penerima yang terpilih saja.

Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, PKH plus merupakan bantuan tambahan bagi KPM yang datanya sudah masuk di DTKS dan terdapat kategori lansia di keluarganya.

Pencairan dilakukan oleh pemerintah juga melawati berbagai tahapan, melainkan bukan seluruh KPM kategori lansia mendapat dana PKH plus 2025.

Tentunya hanya NIK e-KTP penerima yang memenuhi syarat dan masuk usulan pendamping sosial untuk menerima bansos PKH Plus 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Nama Anda Terdeteksi sebagai Penerima Saldo Dana Kombinasi Bansos PKH Plus BPNT Tahap 1, Cek Nominal yang Didapat

Informasi Pencairan Bansos PKH Plus 2025

PKH plus dicairkan kepada KPM yang masuk di DTKS sesuai aturan dari pemerintah.

Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, saat ini terdapat KPM yang mendapat bansos PKH Plus 2025 dengan nominal Rp500.000.

Dengan begitu, KPM bisa menggunakan dana PKH plus untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp500.000 Melalui PKH Plus Berhak Diterima KPM dengan Kriteria Tertentu, Cek di Sini Selengkapnya

Pasalnya, PKH plus hanya ditujukan kepada KPM kategori lansia berusia 70 tahun ke atas saja.

Melainkan bukan seluruh KPM bansos PKH 2025 yang mendapat saldo dana dengan nominal berbeda.

Wilayah Pencairan Bansos PKH Plus 2025

Berita Terkait
News Update