Graduasi bansos, pastikan KPM tidak terima bantuan selamanya untuk kemandirian pribadi. (Sumber: Facebook/INFO KPM PKH BPNT 2025)

EKONOMI

Graduasi Bansos, KPM Tidak Akan Terima Bantuan Selamanya

Senin 10 Mar 2025, 00:48 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Namun, seiring berjalannya waktu, pemerintah menyadari perlunya sebuah sistem yang tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat.

Sistem tersebut dikenal dengan graduasi bansos, simak artikel ini hingga usai agar dapatkan informasi secara lengkap.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Berpeluang Lolos sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2 2025, Cek Sekarang!

Apa Itu Graduasi Bansos?

Graduasi bansos adalah proses pengakhiran pemberian bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinilai telah mampu mandiri secara ekonomi.

Proses ini bukan berarti pemerintah lepas tangan, tetapi justru merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat agar dapat keluar dari garis kemiskinan secara berkelanjutan.

Kenapa Harus Ada Graduasi Bansos?

Ada beberapa alasan mengapa graduasi bansos menjadi penting:

Proses Graduasi Bansos

Proses graduasi bansos tidak dilakukan secara tiba-tiba.

Pemerintah melakukan pendampingan dan memberikan pelatihan kepada KPM agar mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk mandiri secara ekonomi. Beberapa tahapan dalam proses graduasi antara lain:

Baca Juga: KPM Harus Tahu! Inilah Penyebab Saldo Dana Bansos Tidak Cair, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Kesimpulan

Graduasi bansos adalah langkah penting dalam upaya pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak KPM yang dapat keluar dari garis kemiskinan dan berkontribusi pada pembangunan bangsa.

Tags:
bansos KPM graduasi bansosDTKS Bantuan sosialkesejahteraan sosial

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor