POSKOTA.CO.ID - Jika pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP valid, ada peluang besar untuk mendapatkan saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 2025.
Namun, tidak semua pemilik NIK e-KTP akan otomatis menjadi penerima subsidi BPNT tahap 2. Pemerintah telah menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Info Bansos, penyusunan data penerima subsidi BPNT tengah dalam tahap akhir.
Proses ini masih berlangsung guna memastikan bahwa bantuan benar-benar disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak dan memenuhi kriteria sesuai dengan regulasi terbaru.
Pada tahap-tahap sebelumnya, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis utama dalam pendistribusian bansos.
Kendati demikian, mulai tahap 2 tahun 2025, subsidi BPNT akan diberlakukan sistem baru yang lebih terintegrasi, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerapan sistem DTSEN ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 dalam menilai kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk di Indonesia.
Menurut informasi yang beredar, finalisasi data subsidi BPNT Tahap 2 Tahun 2025 diharapkan rampung sebelum Idul Fitri 2025.
Meski begitu, perlu diketahui bahwa, pencairan bansos tidak selalu serentak di semua daerah. Beberapa daerah memiliki kebijakan penyaluran bansos yang menyesuaikan dengan kondisi setempat.
Baca Juga: KPM Terdaftar Dapat Terima Dana Bansos PKH Rp1.200.000 ke Rekening, Cek Cara Tarik Uangnya!
Jadwal dan Skema Pencairan Subsidi BPNT Tahap 2 2025
Saldo dana bansos sebesar Rp600.000 dari subsidi BPNT pada tahap kedua ini mencakup periode yang dijadwalkan berlangsung antara April hingga Juni 2025.