POSKOTA.CO.ID - Pernahkah Anda tiba-tiba menerima pesan WhatsApp (WA) utang pinjaman online (pinjol), padahal tidak pernah mengajukannya?
Jika Anda tidak pernah meminjam uang lewat pinjol, namun tiba-tiba mendapatkan pesan atau bahkan telepon dari pihak yang mengaku sebagai debt collector (DC), ini bisa jadi indikasi adanya masalah yang lebih besar.
Namun, sebelum Anda terlalu panik, penting untuk mengetahui bahwa ada beberapa kemungkinan penyebab terjadinya hal ini.
Artikel ini sendiri akan memberikan informasi beberapa penyebab mengapa Anda bisa mendapatkan WA penagihan pinjol yang tidak pernah diajukan.
Dengan memahami solusi yang tepat, Anda akan bisa lebih siap dalam menghadapi masalah ini jika memang terjadi.
Penyebab Penagihan Pinjol
Seperti dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, berikut adalah beberapa penyebab penagihan pinjol ke WA Anda.
1. Modus Penipuan
Salah satu kemungkinan pertama adalah adanya modus penipuan. Beberapa orang yang tidak bertanggung jawab dapat sengaja melakukan penipuan dengan menghubungi Anda melalui WA dan mengklaim Anda memiliki utang pinjol.
Biasanya, tujuan mereka adalah meminta Anda untuk menginstal aplikasi tertentu yang bisa mengakses data pribadi Anda, bahkan meng-hack ponsel Anda.
Oleh karena itu, sangat penting untuk berhati-hati dan tidak sembarangan mengikuti instruksi yang diberikan dalam pesan tersebut.
2. Modus Pemerasan
Selain penipuan, ada juga modus pemerasan yang mirip dengan penipuan. Meskipun Anda tidak pernah mengajukan pinjaman, pihak yang menghubungi Anda bisa pura-pura melakukan penagihan pinjol dan berusaha menekan.
Tentu saja ini sangat mengganggu dan bisa memicu kekhawatiran, tetapi Anda perlu memastikan bahwa ini adalah hanya modus untuk memeras, bukan pinjaman yang sah.
3. Akun Pinjol Dihack
Kasus yang lebih parah adalah ketika ponsel Anda sudah di-hack oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam hal ini, aplikasi pinjol di ponsel Anda bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan Anda. Uangnya bisa jadi tidak masuk ke rekening Anda, tetapi ke rekening pelaku.
Modus ini sering kali mencakup berbagai cara untuk mengelabui Anda, seperti menelepon dan mengklaim bahwa utang Anda harus segera dibayar.
Baca Juga: Manfaat Praktis dari 5 Aplikasi Pinjol Resmi OJK untuk Kebutuhan Mendesak, Simak Selengkapnya
Apa yang Harus Dilakukan jika Ini Terjadi?
Jika Anda mengalami kejadian seperti ini, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengatasinya
1. Cek Kembali Transaksi
Langkah pertama adalah melakukan pengecekan ulang mengenai transaksi yang dimaksud. Pastikan apakah benar ada pinjaman yang diajukan dan ke mana dana tersebut disalurkan.
Cara yang paling cepat adalah dengan menghubungi customer service pinjol yang disebutkan dalam pesan dan tanyakan apakah ada pengajuan pinjaman yang menggunakan data Anda.
2. Lapor ke Polisi
Jika merasa bahwa akun Anda telah di-hack atau menjadi korban penipuan, segera laporkan hal ini ke pihak berwajib.
Melaporkan kasus ini ke polisi sangat penting untuk memastikan bahwa Anda bukan pelaku dan untuk meminta bantuan dalam investigasi lebih lanjut.
3. Berikan Bukti ke Pinjol
Jika sudah melapor ke polisi, pastikan untuk memberikan bukti laporan kepada pihak pinjol. Ini akan membantu mereka melakukan investigasi lebih lanjut dan mengidentifikasi sumber masalahnya.
4. Jangan Menghindar
Meskipun situasi ini menakutkan, jangan coba-coba menghindar atau bersembunyi. Selesaikan masalah dengan bijak dan sabar, karena dengan melapor dan memberikan bukti yang cukup, masalah ini bisa diselesaikan dengan lebih lancar.
Jika mendapatkan WA penagihan pinjol yang tidak pernah Anda ajukan, pastikan untuk mengecek dan laporkan ke pihak berwajib.