POSKOTA.CO.ID - Berikut ini adalah ulasan lengkap arti dari kode 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19, 99 yang muncul di Info GTK.
Para guru ASN di tahun 2025 ini akan menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari pemerintah.
TPG ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah untuk memberikan apresiasi atas kinerja dan pengabdian para tenaga pendidik.
Pencairan tunjangan profesi ini menjadi penting dimana bisa menjadi tambahan penghasilan bagi para guru.
Baca Juga: Cara Cek Tunjangan Profesi Guru di Info GTK 2025 Link Baru
Nah, kabar baiknya lagi dikabarkan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) akan diterima pada bulan Maret 2025.
Saat ini bertepatan dengan bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga tunjangan yang cair bisa membantu ekonomi para guru menjelang lebaran.
Bagi para guru ASN yang ingin mengecek status pencairannya bisa lihat melalui web resmi Info GTK, berikut ulasannya.
Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK
Pengecekan status penerimaan tunjangan profesi bagi para guru bisa diakses lewat web resmi Info GTK.
Baca Juga: Kapan Pemanggilan PPG 2025? Simak Jadwal hingga Kenaikan Tunjangan Guru Non ASN
Sekarang ini web Info GTK telah beralih menggunakan domain Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Pengecekan status menggunakan data login akun Info GTK yang sama seperti sebelumnya, caranya begini:
- Kunjungi web Resmi Info GTK Dikdasmen: Pertama buka aplikasi web dan bisa masuk ke info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Login Akun PTK Dappodik: Lanjut masuk ke dalam akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang ada di Dapodik.
- Verifikasi Captcha: Masukkan kode captcha yang tersedia di laman stus untuk melakukan verifikasi.
- Verifikasi dan Validasi Data: Jika berhasil logi akun, berikutnya bisa periksa data kepegawaian, data pendidikan, dan status tunjangan Anda. Pastikan seluruh informasi benar agar pencairan tak terkendala.
- Kesalahan Data Segera Perbaiki: Jika terdapat kesalahan atau data yang belum terupdate, segera laporkan kepada operator sekolah untuk dilakukan perbaikan melalui sistem Dapodik.
- Cetak Data Info GTK: Jika seluruh data didapatkan, Anda bisa cetak juga salinan dari data Info GTK sebagai arsip.
Apa Arti Kode 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19, 99 di Info GTK
Ketika data pencairan TPG dicek melalui Info GTK, ada kode angka yang muncul merupakan status terbaru validasi data guru.
Baca Juga: Selamat Ya, Pensiunan PNS Cair Gaji Beserta 3 Tunjangan Sekaligus Jelang Lebaran, Cek Infonya
Jadi jika kode itu muncul, artinya berbeda-beda untuk setiap data yang harus diperbaiki oleh para tenaga pendidik.
Jika masih bingung arti kode 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19, 99 adalah kode Validasi TPG, berikut penjelasannya:
Kode 01: Ketidaksesuaian Beban Mengajar
Menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara mata pelajaran yang diajarkan dengan sertifikasi yang dimiliki. Contohnya, guru matematika mengajar mata pelajaran lain. Hal ini menyebabkan data di Dapodik tidak terbaca dan status menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
Status ini menunjukkan bahwa beban mengajar guru tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sehingga verifikasi dan validasi tidak lolos. Perbaikan data diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Kode 04: Status Info GTK Belum Valid untuk TPG 2025
Status ini muncul karena guru belum memiliki sertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit. Guru disarankan untuk berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi.
Kode 06: Akun Tidak Aktif/Pensiun
Menandakan bahwa akun guru tidak aktif atau telah mencapai usia pensiun (60 tahun ke atas).
Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP
Guru sedang menunggu Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Setelah SKTP terbit, biasanya guru perlu menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebelum TPG dicairkan.
Kode 08: SKTP Terbit, Menunggu Pencairan
Status ini menunjukkan bahwa data telah valid dan SKTP telah terbit, dan guru hanya perlu menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.
Kode 13: Validasi Rekening SKTP
Pengusulan SKTP masih menunggu Validasi Rekening.
Kode 16: Menunggu Pengusulan SKTP
Status Info GTK telah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.
Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen
Biasanya terjadi karena guru pindah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ke Kementerian Agama (Kemenag).
Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid
Sertifikasi tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Verifikasi dapat dilakukan melalui Dinas Pendidikan setempat jika terjadi kesalahan.
Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikbudristek
Guru mengajar di instansi lain, seperti Kemenag, tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbudristek.