POSKOTA.CO.ID - Kabar pencairan tunjangan guru untuk tahun 2025 tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan tenaga pendidik. Informasi ini pun ramai diperbincangkan di media sosial, terutama oleh para guru yang menantikan kepastian terkait pencairan hak mereka.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan payung hukum baru, yaitu Persesjen Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru non-ASN.
Berdasarkan peraturan tersebut, Tunjangan Khusus Guru (TKG) non-ASN akan dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Sementara itu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga akan segera dicairkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan status pencairan tunjangan, para guru dapat memantau melalui sistem Info GTK 2025 dan PTK.Datadik.
Baca Juga: Kenapa Info GTK Saya Tidak Valid? Simak Penjelasan dan Cara Memperbaikinya
Cara Cek Status Tunjangan Guru 2025
Bagi para guru yang ingin mengetahui status pencairan tunjangan mereka, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Melalui Info GTK
- Buka laman resmi Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
- Masukkan username, password, dan kode captcha yang tertera.
- Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar.
- Klik tombol Login.
- Setelah masuk, cek data yang tercantum. Jika data sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak informasi.
- Jika terdapat kesalahan data, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan.
2. Melalui PTK.Datadik
- Buka laman PTK.Datadik: https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id.
- Klik tombol Login Menggunakan SSO.
- Masukkan username/email dan password sesuai akun PTK Dapodik.
- Klik tombol Masuk.
- Pilih menu Biodata, lalu klik Buka Info GTK.
- Pastikan seluruh data yang ditampilkan valid. Jika benar, klik Cetak; jika tidak, lakukan perbaikan data.
Informasi yang Tersedia di Info GTK dan PTK.Datadik
Melalui kedua platform tersebut, para guru dapat mengakses berbagai informasi penting, seperti:
- Verifikasi data tunjangan profesi.
- Data individu berdasarkan Dapodik.
- Status NUPTK pada database arsip NUPTK.
- Status kelulusan sertifikasi pendidik.
- Tugas tambahan dan rombongan belajar (Rombel).
- Riwayat pendidikan formal dan sertifikasi pendidik.
Alternatif Jika Info GTK Sedang Dalam Perbaikan
Jika laman Info GTK sedang mengalami gangguan atau dalam proses perbaikan, para guru tetap dapat mengakses informasi terkait tunjangan dan status kepegawaian melalui PTK.Datadik sebagai alternatif.
Kedua platform ini dirancang untuk memudahkan para tenaga pendidik dalam memantau hak-hak mereka secara transparan dan akurat.