6 Kategori Masyarakat Tidak Layak Terima Saldo Dana Bantuan Sosial dari Pemerintah, Ada Apa Saja?

Senin 10 Mar 2025, 11:06 WIB
Kategori tidak layak terima saldo dana Bansos (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Kategori tidak layak terima saldo dana Bansos (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Kemudian, kedua adalah jika KPM memiliki kendaraan lebih dari 1 motor, terutama harganya di atas Rp30 Juta ke atas maka bantuannya tidak akan dicairkan lagi.

“Saat ini DTSEN sudah bekerja sama dengan berbagai macam lembaga. Jadi, semuanya sudah saling tersistem terintegrasi. Nah, nanti akan ketahuan di sana jumlah kreditnya misalnya orang ini pernah beli motor di deler mana menggunakan jasa apa dengan senilai ini,” ujarnya.

3. Memiliki Usaha dengan Omset Senilai UMP/UMK

Ilustrasi pedagang (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Bantuan juga tidak akan dicairkan ke KPM yang memiliki usaha dengan omset senilai Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kerja (UMK) atau justru lebih dari itu untuk setiap bulannya.

“Walaupun tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan, akan tetapi nanti di sana kelihatan melalui NPWP yang bapak ibu terima atau punya, bisa juga melalui pengaduan masyarakat atau penilaian musyawarah daerah, nanti di sana semuanya menjadi dasar apakah bapak ibu masih dianggap layak berada di dalam DTSEN atau tidak ya,” jelas Pendamping Sosial.

4. Anggota Keluarga Bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, BUMD, dan Karyawan Perusahaan

Pemerintah tidak akan menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang dalam kekuarganya ternyata ditemukan sebagai pekerja PNS, TNI, Polri, BUMN, BUMD, dan Karyawan Perusahaan.

“Nah, nanti di sana akan terbaca otomatis, akan kelihatan otomatis di data keluarganya bapak ibu dan ini nanti akan otomatis juga tertolak oleh sistem dianggap sudah tidak layak menerima bantuan sosial,” ujarnya.

5. Memiliki Rumah Cukup Mewah

Ilustrasi rumah (Sumber: Canva/Rivera Jesica Souisa)

Kemudian, apabila keluarga saat disurvei ternyata memiliki rumah mewah baik itu milik pribadi atau warisan pun tidak akan bisa menerima Bansos dari pemerintah.

“(KPM) satu per satu disurvei ulang apakah rumah yang tempat bapak ibu tinggal itu adalah rumah pribadi dan bagaimana penghasilannya selama ini, bagaimana sistem pengeluaran selama ini, keputusan terakhir nanti apakah masyarakat tersebut masih layak terima Bansos atau tidak,” lanjutnya.

6. Memiliki Aset Kebun

Ilustrasi kebun (Sumber: Poskota/Rendra)

Terakhir, masyarakat tidak akan menerima Bansos apabila kekuarga diketahui memiliki aset kebun cukup luas. Hal ini nantinya ditentukan berdasarkan hasil musyawarah desa.

“Mohon maaf, misalnya tidak dipublis ketua RT, diselamatkan bahwa bapak ibu sebenarnya memiliki aset yang cukup luas akan tetapi apabila ada tokoh masyarakat yang ikut hadir atau aparat desa atau kelurahan terus setempat yang lainnya ikut hadir mereka pasti akan bersuara di sana,” tutup dia.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait kategori tidak layak terima Bansos dari pemerintah, semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update