Update Pencairan Dana Bansos PKH 2025 ke Rekening KKS, Cek Informasinya di Sini

Minggu 09 Mar 2025, 09:25 WIB
Saldo dana bansos PKH 2025 dicairkan ke rekening KKS milik KPM yang telah terdaftar (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

Saldo dana bansos PKH 2025 dicairkan ke rekening KKS milik KPM yang telah terdaftar (Sumber: Poskota/Mitha Aullia)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial yang secara konsisten terus dicairkan oleh pemerintah untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melalui tahap-tahap yang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai jadwal pencairan, saldo dana bansos tetap dipastikan bakal dikirim untuk KPM terdaftar.

Adapun penyaluran yang digunakan baik tahap awal hingga tahap kedua ini ialah rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yakni Bank Himbara dan PT Pos Indonesia di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Prediksi Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 2025 Kepada Pemilik NIK e-KTP Terdata

Melansir kanal Youtube Ariawanagus, dijelaskan bahwa sejak 4 Maret 2025 kemarin, KPM melaporkan saldo dana bansos telah masuk ke rekening KKS mereka.

Tentang Bansos PKH

PKH merupakan bantuan tunai bagi keluarga prasejahtera yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan mengurangi tingkat kemiskinan dengan menyediakan dukungan finansial bagi kebutuhan esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi rentan, seperti ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas, dan lansia.

Pencairan Dana Bansos

Sejalan dengan itu, pencairan tahap 2 masih akan terus berlangsung hingga Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah pun menargetkan pencairan selesai sebelum H-7 Lebaran.

Sementara itu, pencairan tahap pertama alokasi Januari-Maret 2025 untuk PKH dan BPNT telah mencapai sekitar 98%, dengan 2% sisanya masih dalam proses.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah mengajukan melalui aplikasi Cek Bansos dan lolos proses verifikasi akan menerima bantuan sosial Ramadan.

Verifikasi dilakukan melalui pengecekan lapangan, musyawarah desa, serta pengesahan oleh dinas sosial. KPM yang memenuhi syarat akan memperoleh tambahan bantuan PKH tahap pertama (Januari-Maret 2025).

Jumlah Bantuan PKH

Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap per tahun dengan jumlah yang bervariasi sesuai kategori penerima:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
  • Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
  • Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
  • Lansia: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)

Demikian penjelasan tentang bansos PKH 2025 terkait update pencairan yang akan dilakukan oleh pemerintah secara bertahap.

Berita Terkait
News Update