Meskipun skor SLIK tidak bisa otomatis bersih setelah 2 tahun, debitur masih memiliki kesempatan untuk memperbaikinya. Berikut langkah-langkahnya:
- Lunasi Seluruh Tagihan: Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melunasi seluruh tagihan pinjol atau pinjaman lain yang masih menunggak.
- Periksa Skor SLIK: Setelah melunasi tagihan, periksa kembali skor SLIK Anda. Skor kredit pada SLIK dibagi menjadi lima kode:
- Kualitas 1: Lancar.
- Kualitas 2: Dalam perhatian khusus.
- Kualitas 3: Kurang lancar.
- Kualitas 4: Diragukan.
- Kualitas 5: Macet.
- Ajukan Pinjaman Baru: Setelah SLIK bersih, Anda bisa kembali mengajukan pinjaman tanpa khawatir ditolak karena skor kredit yang buruk.
Baca Juga: Cara Menukar Uang Baru di Bank Mandiri, Ketahui Syaratnya
Meskipun pernah ada aturan yang memungkinkan skor BI Checking otomatis bersih setelah 2 tahun, hal tersebut sudah tidak berlaku sejak beralihnya sistem ke SLIK OJK.
Debitur yang gagal bayar atau tidak melunasi tagihan pinjaman akan tetap mendapatkan skor buruk yang bisa berdampak panjang.
Oleh karena itu, penting bagi debitur untuk segera melunasi tunggakan agar skor SLIK dapat pulih dan memudahkan proses pengajuan pinjaman di masa depan. Jangan sampai skor kredit buruk menghambat rencana finansial Anda, ya!
Dengan memahami perbedaan BI Checking dan SLIK OJK, serta cara memulihkan skor kredit, Anda bisa lebih bijak dalam mengelola pinjaman. Semoga informasi ini bermanfaat!