Pinjam Saldo DANA Tanpa Fitur DANA Cicil, Uang Bisa Ditransfer ke Akun Dompet Elektronik

Minggu 09 Mar 2025, 23:48 WIB
Ilustrasi pinjaman saldo DANA. (Sumber: YouTube/Info APK)

Ilustrasi pinjaman saldo DANA. (Sumber: YouTube/Info APK)

POSKOTA.CO.ID - Anda yang sedang mencari pinjaman online (pinjol) dan kemudian bisa ditransfer melalui dompet elektronik DANA, bisa mengikuti langkah-langkah ini.

Mengutip dari kanal YouTube Info APK, ternyata meminjam saldo DANA bisa dilakukan tanpa perlu mengakses fitur DANA Cicil.

Cara ini bisa dilakukan bagi Anda yang sedang dalam kondisi membutuhkan dana cepat, karena saldo bisa dipindahkan ke akun DANA.

Lantas bagaimana cara meminjam saldo DANA tanpa menggunakan fitur DANA Cicil? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: 6 Pinjol Legal yang Punya DC Lapangan Aktif, Debitur Gagal Bayar Bisa Kena Tagih

Cara Meminjam Saldo DANA

Untuk mengajukan pinjaman saldo DANA, Anda bisa mengakses aplikasi pinjol dalam hal ini dicontohkan menggunakan platform Indosaku.

Untuk pengajuannya, pengguna bisa mengikuti langkah-langkah ini:

  • Unduh aplikasi Indosaku di Play Store
  • Lakukan pendaftaran terlebih dahulu menggunakan nomor HP dan verifikasi KTP
  • Setelah berhasil mendaftar, pengguna baru akan mendapatkan limit pinjaman sebesar Rp500.000 dengan tenor pinjaman selama 90 hari
  • Kemudian pilih rekening

Setelah uang berhasil masuk ke rekening, Anda bisa memindahkan uang tunai tersebut ke dompet digital DANA dan mengkonversi menjadi saldo DANA.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Pinjol Legal yang Aman dan Cepat Cair, Cocok untuk Kebutuhan Darurat

Limit Pinjaman hingga Jutaan Rupiah

Berdasarkan keterangan dari YouTube Info APK, pinjaman tersebut bisa dilakukan hingga jutaan rupiah hanya dengan syarat nomor HP dan KTP.

Namun untuk pengguna pertama, limit pinjaman tersedia sebesar Rp500 ribu dengan tenor pinjaman selama 90 hari.

Berita Terkait
News Update