KPM Terdaftar Dapat Terima Dana Bansos PKH Rp1.200.000 ke Rekening, Cek Cara Tarik Uangnya!

Minggu 09 Mar 2025, 01:59 WIB
Dana bansos PKH sebesar Rp1.200.000 siap cair ke rekening. Yuk, cek cara tarik uangnya biar nggak kelewatan!  (Sumber: Poskota/Shandra)

Dana bansos PKH sebesar Rp1.200.000 siap cair ke rekening. Yuk, cek cara tarik uangnya biar nggak kelewatan! (Sumber: Poskota/Shandra)

Bansos PKH kali ini memiliki nominal hingga Rp1.200.000 per penerima, tergantung kategori yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dana ini ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Proses pencairan saldo PKH tahap kedua dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima mendapatkannya di waktu yang sama.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Rp1.200.000 Gelombang 2 di Rekening Bank Mandiri, Cek Sekarang!

Beberapa penerima telah mengonfirmasi bahwa saldo mereka di Bank Mandiri sudah bertambah setelah dana bansos ditransfer.

"Setelah saya cek di ATM Bank Mandiri, ternyata saldo bansos PKH tahap kedua sudah masuk," ujar seorang penerima dalam unggahan YouTube Naura Vlog pada Jumat, 7 Maret 2025.

Jika Anda termasuk penerima yang belum mendapatkan pencairan, disarankan untuk rutin mengecek saldo rekening.

Pencairan masih berlangsung hingga menjelang Lebaran, sehingga masih ada kesempatan bagi Anda untuk menerima bantuan ini.

Nominal Berbeda Tiap Penerima Bansos

Tidak semua penerima mendapatkan jumlah yang sama. Ada yang menerima Rp1.200.000, sementara lainnya hanya Rp1.125.000.

Variasi nominal ini disesuaikan dengan kategori penerima dalam skema PKH, berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi yang telah diverifikasi oleh Kemensos.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap kedua, segera cek saldo rekening melalui ATM, mobile banking, atau datang langsung ke bank mitra penyalur.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Baca Juga: NIK KTP dan KK Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana PKH Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial Pemerintah Per Tahun? Cek di Sini Info dan Statusnya

Berita Terkait
News Update