POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para pelajar di DKI Jakarta! Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama tahun 2025 telah resmi dilakukan.
Program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini kembali hadir untuk meringankan beban biaya sekolah bagi ratusan ribu siswa.
Pencairan kali ini merupakan lanjutan dari KJP Plus tahap kedua tahun 2024 yang sebelumnya telah dicairkan sejak Februari 2025 lalu, dengan lebih dari 500.000 siswa yang menerima manfaatnya. Kini, pencairan tahap pertama tahun 2025 siap disalurkan kepada para penerima yang telah terdaftar.
Siapa Saja yang Berhak Menerima KJP Plus 2025?
KJP Plus diberikan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI hingga Pendidikan Kesetaraan (PKBM). Jumlah bantuan yang diterima berbeda sesuai jenjang pendidikan masing-masing, berikut rinciannya:
- SD/MI: Rp135.000 (bulanan) + Rp115.000 (berkala) + Rp130.000 (SPP sekolah swasta)
- SMP/MTs: Rp185.000 (bulanan) + Rp115.000 (berkala) + Rp170.000 (SPP sekolah swasta)
- SMA/MA: Rp235.000 (bulanan) + Rp185.000 (berkala) + Rp290.000 (SPP sekolah swasta)
- SMK: Rp235.000 (bulanan) + Rp215.000 (berkala) + Rp240.000 (SPP sekolah swasta)
- PKBM: Rp185.000 (bulanan) + Rp115.000 (berkala)
Dana bantuan ini bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku, seragam, tas, sepatu, hingga makanan bergizi agar siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan maksimal.
Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2025
Jika kamu ingin mengetahui apakah namamu masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap pertama tahun ini, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
- Pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP" di halaman utama.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tahun penerimaan KJP.
- Pilih "Tahap I" untuk melihat status pencairan.
- Klik "Cek" untuk mengetahui apakah kamu terdaftar.
- Cek Saldo Dana KJP 2025 dengan Mudah
Baca Juga: Pencairan Bansos KJP Plus di Bulan Maret 2025, Cek Informasinya di Sini
Bagi penerima yang dananya sudah cair, saldo KJP bisa dicek melalui aplikasi JakOne Mobile dengan cara berikut:
- Unduh aplikasi JakOne Mobile dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Daftarkan akun dengan data pribadi yang sesuai.
- Login ke akun dan pilih menu "Rekening dan Kartu".
- Masukkan nomor kartu KJP serta PIN ATM.
- Pilih "Informasi Saldo" untuk melihat jumlah dana yang tersedia.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen untuk mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Jangan lupa cek status penerimaan dan saldo KJP-mu agar bisa segera digunakan untuk keperluan sekolah. Bagikan informasi ini agar lebih banyak siswa bisa mendapatkan manfaatnya!