POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) kepada para penerima manfaat yang merupakan anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA.
Program bansos PIP ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Program bantuan ini dirancang untuk memberikan dukungan biaya pendidikan, memperluas akses belajar, serta mencegah peserta didik untuk putus sekolah.
Bantuan PIP ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang kartu KIP, KKS dan lain sebagainya.
Baca Juga: Siapkan KIP! Dana Bansos PIP Mulai Dicairkan, Informasi Penting untuk Orang Tua dan Siswa
Selain itu, program PIP juga diharapkan dapat menarik kembali siswa yang telah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP 2025 dibagi menjadi tiga termin, antara lain:
- Termin 1: Februari-April 2025
- Termin 2: Mei-September 2025
- Termin 3: Oktober-Desember 2025
Untuk pencairan PIP Maret 2025, siswa dapat memeriksa status penerimaannya melalui website resmi PIP.
Besaran Dana Bansos PIP 2025
Berikut ini rincian besaran dana PIP untuk setiap jenjang pendidikan, yaitu:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk mengetahui status penerimaan PIP, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini, antara lain:
- Buka website resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id
- Pilih menu 'Cari Penerima PIP' di halaman utama
- Isi data yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi
- Klik 'Cek Penerima PIP’
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos PIP 2025 Pakai NISN, Siswa SD Terima Bantuan Rp450.000
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima beserta dengan besaran dana yang akan diterima.
Penerima bansos PIP ini adalah siswa yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di sistem Kementerian Sosial (Kemensos).
Kemudian penerima PIP juga terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh pihak sekolah.
Dengan mengetahui jadwal pencairan serta besaran dana yang diterima dan bagaimana cara cek status penerima, siswa atau orang tua dapat memaksimalkan manfaat dari bansos PIP 2025.
Kendati demikian pastikan untuk memeriksa informasi terkait penyaluran bantuan di halaman resmi PIP.