POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) dengan penyaluran dana bansos pada Maret 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Bantuan PIP diberikan kepada siswa mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Berbeda Setiap Jenjang Pendidikan, Sudah Tahu Besarannya? Simak Informasi Berikut!
Besaran Dana Bansos PIP 2025
Dana PIP disalurkan sesuai jenjang pendidikan dengan besaran yang berbeda-beda. Adapun rinciannya, sebagai berikut:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000)
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000)
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000/tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000)
Penyaluran dana PIP termin pertama 2025 akan dimulai pada Februari hingga April 2025.
Cara Cek Status PIP 2025
Untuk mengecek status penerima PIP 2025, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi browser di ponsel Anda
- Kunjungi situs resmi PIP melalui link pip.dikdasmen.go.id
- Pada halaman utama, cari dan pilih menu "Cari Penerima PIP"
- Masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan
- Tekan tombol "Cek Penerima PIP"
Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima beserta besaran bantuannya apabila data siswa terdaftar sebagai penerima PIP.
Kriteria Penerima PIP 2025
Ada dua kategori utama untuk mendapatkan bantuan PIP:
- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
- Ditandai sebagai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah