Cek Daftar Penerima Bansos PIP 2025 Pakai NISN, Siswa SD Terima Bantuan Rp450.000

Minggu 09 Mar 2025, 02:16 WIB
Ilustrasi siswa yang menerima dana bansos PIP 2025. (Sumber: Kemdikbud)

Ilustrasi siswa yang menerima dana bansos PIP 2025. (Sumber: Kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) dengan penyaluran dana bansos pada Maret 2025.

Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Bantuan PIP diberikan kepada siswa mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Berbeda Setiap Jenjang Pendidikan, Sudah Tahu Besarannya? Simak Informasi Berikut!

Besaran Dana Bansos PIP 2025

Dana PIP disalurkan sesuai jenjang pendidikan dengan besaran yang berbeda-beda. Adapun rinciannya, sebagai berikut:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000)
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000)
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000/tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000)

Penyaluran dana PIP termin pertama 2025 akan dimulai pada Februari hingga April 2025.

Cara Cek Status PIP 2025

Untuk mengecek status penerima PIP 2025, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Selamat! Bantuan Subsidi Dana Gratis Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari PIP Termin 1 2025 Masih Cair ke Rekening KIP Milik Peserta Didik Ini, Cek Cara Ambilnya

  • Buka aplikasi browser di ponsel Anda
  • Kunjungi situs resmi PIP melalui link pip.dikdasmen.go.id
  • Pada halaman utama, cari dan pilih menu "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Isi kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan
  • Tekan tombol "Cek Penerima PIP"

Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerima beserta besaran bantuannya apabila data siswa terdaftar sebagai penerima PIP.

Kriteria Penerima PIP 2025

Ada dua kategori utama untuk mendapatkan bantuan PIP:

  • Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  • Ditandai sebagai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah

Baca Juga: Cair Maret! Inilah Syarat Penerima Bansos PIP, Bagi Siswa-Siswi SD, SMP, dan SMA Yuk Ketahui Syaratnya di Sini

Berita Terkait
News Update