POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp400.000 untuk masyarakat yang memenuhi empat syarat ini.
Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) ini. Ada 4 syarat wajib yang harus dipenuhi agar dana bantuan bisa cair ke rekening penerima.
Jika Anda termasuk dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM), segera pastikan bahwa semua persyaratan sudah terpenuhi agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Saldo dana bansos ini biasanya disalurkan melalui rekening elektronik dan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau tempat yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Jika Anda ingin tahu apakah berhak mendapatkan BPNT Rp400.000, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan serta gizi KPM, sekaligus mendukung perekonomian lokal dengan pembelian bahan pangan dari pedagang atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Pada tahun 2025, BPNT tetap menjadi salah satu program bansos unggulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau langsung ke rekening penerima.
Besaran bantuan yang diberikan dapat bervariasi tergantung kebijakan terbaru pemerintah, tetapi umumnya berkisar antara Rp200.000 hingga Rp400.000 per bulan atau periode tertentu.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
1. Terdaftar di DTSEN
NIK pada KTP dan KK keluarga penerima harus tercatat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Terdata di SIKS-NG
Nama penerima wajib tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang dikelola oleh pemerintah daerah.
3. Lolos Verifikasi Rekening
Data penerima harus lolos verifikasi melalui SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan Standing Instruction di akun SIKS-NG.
4. Undangan Pencairan
KPM harus menerima undangan resmi dari kantor pos melalui perangkat desa untuk proses pencairan.
Jika salah satu syarat di atas tidak terpenuhi, maka KPM tidak akan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan Anda termasuk penerima dana bansos bantuan pangan pangan non tunai, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online.
Anda bisa mengecek status penerima bansos ini dengan mudah melalui situs resmi Kemensos.
1. Kunjungi Situs Resmi
Pertama, akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id di google, chrome, atau safari.
2. Isi Data Lokasi
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat Anda.
3. Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketik nama lengkap sesuai KTP agar sistem bisa memvalidasi data Anda.
4. Masukkan Kode Captcha
Isi kode captcha yang ditampilkan untuk memastikan permintaan berasal dari pengguna asli.
5. Klik "Cari Data"
Kemudian, tekan tombol pencarian, dan tunggu hasilnya.
6. Lihat Hasil
Jika NIK KTP terdaftar, Anda akan melihat informasi lengkap mengenai status penerima dan rincian bantuan. Apabila tidak, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jadi itu dia informasi mengenai empat syarat yang harus dipenuhi agar bisa klaim saldo dana bansos BPNT 2025 dari Pemerintah.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.