POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp600.000 akan cair untuk kategori ini.
Bansos PKH BPNT tahap 1 tahun 2025 akan cair kepada Keluarga Penerima Manfaat yang memiliki NIK KTP terdaftar.
Adapun bansos PKH adalah bantuan bersyarat yang hanya diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen tertentu.
Komponen bansos PKH meliputi ibu hamil, balita 0-6 tahun, anak sekolah, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.
Untuk komponen lansia dan disabilitas pada tahap 1 ini akan menerima nominal bantuan Rp600.000.
Sementara itu, bansos BPNT yang ditujukan untuk bantuan ketahanan pangan juga akan menerima nominal Rp600.000.
Jumlah ini merupakan bantuan untuk periode Januari hingga Maret dengan bantuan per bulannya adalah Rp200.000.
Adapun bantuan ini akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia.
Bagi KPM pencairan melalui PT Pos Indonesia yang tidak dapat hadir ke lokasi pencairan karena alasan kesehatan, maka petugas akan mengantarkan bantuan langsung ke rumah masing-masing.