Langkah ketiga yaitu mengisi data diri yang diminta mulai dari nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor hp, dan email pribadi. Pastikan bahwa semua data terisi dengan benar.
4. Pilih Jumlah Uang yang Ingin Ditukar
Selanjutnya, Anda diarahkan untuk memilih jumlah atau pecahan uang yang ingin ditukar. Perlu dicatat, batas maksimal penukaran adalah sebesar Rp4,3 juta per orang.
Uang Pecahan Besar (UPB) total Rp2 Juta terdiri dari pecahan Rp50.000 sebanyak 30 lembar. Sedangkan, Uang Pecahan Kecil (UPK) total Rp2,3 juta yang terdiri dari Rp10.000 (100 lembar), Rp5000 Kurung 200 sumber), Rp2000 (100 lembar), dan Rp1000 (100 lembar).
5. Simpan Bukti dan Datang ke Lokasi
Terakhir, penting bagi Anda untuk mengunduh dan menyimpan bukti pemesanan yang dikirim ke email. Setelah itu, datang ke lokasi penukaran yang telah ditentukan dan mengambil uang baru.
Periode Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia
Periode 1
- Pemesanan: Mulai pada 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB
- Penukaran: Mulai pada 4-9 Maret 2025
Periode 2
- Pemesanan: Mulai pada 9 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
- Penukaran: Mulai pada 10-16 Maret 2025
Periode 3
- Pemesanan: Mulai pada 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
- Penukaran: Mulai pada 17-23 Maret 2025
Periode 4
- Pemesanan: Mulai pada 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB
- Penukaran: Mulai pada 24-27 Maret 2025
Demikian informasi yang dalat Anda simak terkait cara daftar penukaran uang baru di Bank Indonesia, semoga bermanfaa