Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Agar Masuk DTSEN

Minggu 09 Mar 2025, 21:20 WIB
Ilustrasi - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan membuat efisiensi distribusi bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia. Simak informasi cara agar penerima bantuan terdaftar dalam DTSEN. (Sumber: Dok. Kemensos RI)

Ilustrasi - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan membuat efisiensi distribusi bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia. Simak informasi cara agar penerima bantuan terdaftar dalam DTSEN. (Sumber: Dok. Kemensos RI)

POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan efisiensi distribusi bantuan sosial (bansos), pemerintah Indonesia telah mengembangkan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN merupakan integrasi dari tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang kemudian akan diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan adanya DTSEN, penerima manfaat bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), dan bansos lainnya bisa teridentifikasi dengan lebih tepat.

Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Siapkan Dana Bansos Mulai Rp225.000 hingga Rp1.800.000 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ini Cara Daftarnya

Cara Daftar DTSEN

Untuk mendaftar dalam sistem DTSEN, masyarakat dapat memilih salah satu dari dua jalur berikut jalur formal dan jalur mandiri secara online.

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai kedua cara tersebut seperti dikutip dari kanal YouTube Warga IKN.

1. Jalur Formal

Melalui jalur formal, masyarakat dapat melakukan pendaftaran atau pendataan di tingkat RT/RW sebagai calon penerima bansos.

Proses ini melibatkan pengumpulan data yang akan dibahas dalam musyawarah di tingkat Kelurahan atau Desa (Musdes).

Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah, terutama dinas sosial dan kecamatan.

Hasil dari musyawarah ini akan dituangkan dalam bentuk berita acara yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang hadir.

Selanjutnya, hasil musyawarah akan diajukan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota, kemudian diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi, dan akhirnya diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk diverifikasi.

Baca Juga: Info Penting bagi Penerima Bansos PKH-BPNT Agar Bantuan Sosial Tetap Cair di Tahap 2

2. Jalur Mandiri

Selain jalur formal, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos.

Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store dan memungkinkan pengguna untuk mengisi biodata sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta melampirkan bukti kondisi sosial ekonomi yang relevan, baik dalam bentuk foto atau dokumentasi lainnya.

Dalam aplikasi Cek Bansos, terdapat fitur Usul Sanggah yang memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan atau menanggapi data penerima bantuan sosial.

Untuk mengajukan usulan, diperlukan data pendukung seperti dokumentasi rumah dan lainnya yang mendukung kondisi sosial ekonomi yang lebih tepat.

Begitu pula, jika ada penerima yang dianggap sudah tidak layak, masyarakat dapat melakukan penyanggahan dengan memberikan keterangan sesuai kondisi yang berlaku di lapangan.

Baca Juga: Sudah Waktunya Pencairan Bantuan PIP 2025, Ini Alasan Kenapa Saldo Rekening SimPel Masih Nol

Data hasil usulan atau sanggahan tersebut akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, kemudian diuji silang oleh BPS.

BPS akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data tersebut, dan jika data dianggap valid, maka akan menjadi acuan bagi seluruh Kementerian dan lembaga yang membutuhkan data tersebut.

Dengan sistem data tunggal ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya salah sasaran dalam pemberian bansos.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Penyaluran Bansos

Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat diberikan secara adil dan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Melalui sistem DTSEN dan dua jalur pendaftaran ini, diharapkan proses distribusi bansos bisa lebih efisien dan mengurangi potensi kesalahan dalam penyaluran.

Sekian informasi mengenai cara daftar bantuan sosial pada DTSEN. Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin mengajukan diri sebagai penerima bansos 2025.

Berita Terkait
News Update