POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira, saldo dana bantuan sosial (Bansos) dari Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nominal mencapai Rp1.800.000 terus dicairkan untuk sejumlah anak sekolah di Tanah Air.
Pada dasarnya Bansos PIP sendiri hadir untuk peserta didik mulai dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Perama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat.
Namun, bantuan tidak sembarang dicairkan, sebab ada syarat atau kriteria tertentu untuk menjadi penerima PIP. Salah satunya adalah siswa tersebut harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untu mencairkan bantuannya.
Lantas, apakah yang dimaksud dengan PIP dan siapa yang berhak menerimanya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Bansos PIP?
Bansos PIP adalah salah satu subsidi yang diberikan kepada pelajar dengan jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA, atau SMK namun berasal dari keluarga miskin atau rentan.
Maka dari itu bagi siswa yang sudah sejahtera atau berkecukupan, tidak berhak mendapatkan bantuan sosial pada sektor pendidikan ini.
Nominal saldo yang diberukan pada setiap jenjang dan tingat kelasnya berbeda-beda. Namun bantuan yang dicairkan dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah.
Pencairan Bansos PIP pada Maret 2025
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 9 Maret 2025, pemerintah telah mencairkan bantuan PIP termin satu tahun ini sejak Februari kemarin dan masih terus berlangsung pada Maret 2025.
Bagi Anda yang sudah tercatat sebagai penerima pada akun SIPINTAR yang bisa diakses melalui situs web www.dikdasmen.go.id dan sudah dicairkan bantuannya, maka bisa menarik uang gratis dari pemerintah itu pada Senin, 10 Maret 2025.
“Yang cair meratå pertama adalah bantuan sosial Program Indonesia Pintar termin pertama. Silakan teman-teman, apabila sudah ditranser, besok bisa langsung mencairkan bantuan di mesin ATM atau kantor cabang,” kata dia.
Penerima Bansos PIP
Perlu dicatat baik-baik bahwa Bansos PIP ini cair untuk siswa yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) terdata sebagai penerima manfaat di data SIPINTAR.
Tidak hanya itu, siswa juga harus tercantum dalam Dapodik sekolah dan memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dari masing-masing bank penyalur mulai dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus penerima yang berdomisil di Aceh.
Kemudian, bantuan akan cair ke rekening apabila namanya tercantum dalam SK Nominasi untuk pencairan pada termin tertentu.
Cara Cek Penerima Bansos PIP
Terdapat beberapa cara untuk cek status penerima PIP, di antaranya adalah bisa tanyakan langsung kepada pihak sekolah. Cara kedua, langsung cek saldo melalui mesin ATM menggunakan KIP.
Cara selanjutnya adalah Anda bisa datang ke kantor cabang bank penyalur. Lalu, apabila ingin memantaunya bisa langsung mengakses situs web www.pip.dikdasmen.go.id.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP
Berikut besaran saldo dana bansos PIP untuk setiap jenjang pendidikannya:
SD (BRI)
- Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per semester
SMP (BRI)
- Kelas 8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 7 dan 9: Rp375.000 per semester
SMA/SMK (BNI)
- Kelas 11: Rp1.800.000
- Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester
Sedankan BSI, merupakan bank penyalur PIP untuk siswa seluruh jenjang pendidikan di wilayah Aceh.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan dana Bansos PIP 2025, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Bansos PIP nantinya akan cair kepada siswa penerima yang terdaftar di database SIPINTAR. Kemudian, bantuan ini dicairkan secara bertahap sehingga tidak semua penerima dicairkan pada hari yang sama.