POSKOTA.CO.ID - Banyak yang mengira bahwa program bantuan sosial (bansos) hanya mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, tahukah Anda bahwa masih ada jenis bansos lain yang tetap cair hingga tahun 2025?
Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu agar tetap mendapatkan dukungan finansial dari pemerintah.
Dengan adanya kelanjutan pencairan ini, keluarga penerima manfaat (KPM) masih bisa mengandalkan bantuan tersebut untuk meringankan beban ekonomi di tengah berbagai tantangan keuangan.
Lalu, bansos apa yang masih akan cair di tahun 2025? Bagaimana cara mengecek apakah Anda termasuk penerima? Simak informasi lengkapnya berikut ini!
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, ada lima jenis bansos yang cair untuk keluarga penerima manfaat (KPM), cek jenisnya di bawah sini.
Jenis Bansos 2025
1. Program Makan Siang Bergizi Gratis
Anak-anak usia sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA akan mendapatkan makan siang bergizi setiap hari secara gratis.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa agar mereka bisa belajar lebih fokus dan tumbuh sehat.
Program makan siang bergizi ini sudah mulai 2 Januari 2025 lalu.
2. Bantuan PBI Jaminan Kesehatan (BPJS)
Pemerintah juga menyediakan bantuan berupa pembayaran iuran BPJS kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan untuk warga miskin dan rentan miskin.
Iuran ini langsung dibayarkan kepada fasilitas kesehatan, sehingga penerima tidak perlu mengeluarkan biaya untuk layanan kesehatan.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program ini ditujukan untuk anak usia 6-21 tahun yang membutuhkan biaya pendidikan.
Bansos PIP bertujuan agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan sekolah, hingga pendidikan menengah tanpa harus putus di tengah jalan karena kendala ekonomi.
Untuk memastikan saldo dana bansos tepat sasaran, pemerintah mengharuskan data kependudukan penerima, seperti NIK KTP dan KK, harus valid dan sesuai dengan yang tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Namun, apa saja syarat untuk bisa mendapatkan saldo dana bansos di atas? berikut rinciannya.
Syarat Penerima Bansos 2025
Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Anda harus tercatat dalam DTSEN, basis data resmi pemerintah untuk menentukan penerima bantuan.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastikan KTP Anda sah dan sesuai data di sistem pemerintah.
Berstatus sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Pemerintah memprioritaskan keluarga dalam kategori ini berdasarkan survei dan analisis ekonomi.
Tidak Menerima Bantuan Serupa
Anda hanya dapat menerima satu jenis bantuan sosial dalam satu periode untuk mencegah tumpang tindih.
Nah bagi Anda yang belum mendaftarkan NIK KTP ke DTKS, simak cara untuk mendaftarkannya.
Cara Daftar Penerima Bansos 2025
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mendaftar sebagai penerima manfaat bansos di tahun 2025:
Unduh Aplikasi Cek Bansos
Cari aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store. Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat Anda.
Buka Aplikasi dan Pilih Menu Pendaftaran
Setelah aplikasi terbuka, pilih opsi Pendaftaran di halaman utama.Anda akan diarahkan untuk mengisi data diri.
Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir dengan data akurat seperti NIK, alamat, dan nomor telepon. Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen resmi Anda.
Kirim Permohonan
Setelah formulir terisi lengkap, tekan tombol Kirim atau Submit untuk mengajukan pendaftaran.
Proses Verifikasi
Data Anda akan diverifikasi oleh sistem berdasarkan database pemerintah. Proses ini mungkin memakan waktu, jadi bersabarlah.
Cek Status Pendaftaran
Periksa status pendaftaran Anda secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos. Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima bantuan.
Itu dia informasi mengenai beberapa jenis bansos yang tetap cair di tahun 2025 selain PKH dan BPNT.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.