POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada masyarakat miskin yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saat ini pencairan BPNT sudah memasuki tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025 dan masih berlangsung hingga saat ini.
Untuk pencairan BPNT tahap 2 akan segera disalurkan pada bulan April, Mei, dan Juni 2025.
Ada perubahan penting dalam sistem pencairan bansos BPNT tahun 2025 ini, pada sebelumnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS namun pada tahun ini berubah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk bisa menjadi penerima bansos BPNT tahun 2025 ini ada beberapa syarat penting yang harus diketahui agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Berikut adalah persyaratannya,
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- KTP terverifikasi di Disdukcapil
- Terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi
- Termasuk dari keluarga miskin dan kurang mampu
- Bukan pejabat pemerintah seperti, ASN, PNS/Pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Alhamdulillah! Bantuan Sosial Tunai Cair Hari Ini 1 Maret 2025, Segera Cek Sekarang
Bansos BPNT di tahun 2025 ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal sebesar Rp600.000 yang disalurkan secara bertahap dalam satu tahun.
Total bantuan yang diterima dalam satu tahun untuk setiap KPM yaitu sebesar Rp2.400.000.
Untuk mengetahui status KPM terdata atau tidak sebagai penerima bansos BPNT di tahun 2025 ini, silahkan cek langsung hanya pakai HP di laman kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat sesudi dengan data di KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai data di KTP
- Terakhir, klik “Cari Data” untuk mengetahui status terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos
Penyaluran saldo dana dari BPNT tahun 2025 dilakukan secara bertahap kepada setiap KPM yang sudah mendapatkan status Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D yang bisa dicek langsung melalui laman Kemensos.go.id.