Informasi terbaru terkait pencairan TPG 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Nasional

Perbedaan Skema Pencairan TPG 2025 Kemendikbud dan Kemenag, Simak Selengkapnya

Sabtu 08 Mar 2025, 17:35 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali membawa kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia. Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan pertama tahun 2025 dipastikan akan mulai dicairkan pada bulan Maret.

Tak hanya itu, skema pencairannya pun mengalami perubahan besar yang bertujuan untuk mempercepat dan memastikan dana diterima tepat waktu.

Salah satu perubahan utama dalam pencairan tunjangan guru tahun ini adalah jadwal pencairan yang lebih awal. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025, pencairan tunjangan profesi untuk triwulan pertama akan dimulai pada Maret 2025. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana pencairan baru dimulai pada bulan April.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa guru bisa menerima haknya lebih cepat, terutama menjelang hari raya. Menteri Pendidikan, Prof. Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan agar dana tunjangan bisa diterima sebelum Lebaran.

Baca Juga: Cara Cek Tunjangan Profesi Guru di Info GTK 2025 Link Baru

Ilustrasi guru. (Sumber: Istimewa)

Skema Baru: Transfer Langsung ke Rekening Guru

Tak hanya soal jadwal, cara penyaluran tunjangan juga mengalami perubahan besar. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menyetujui mekanisme transfer langsung dari Kementerian Pendidikan ke rekening guru.

Sebelumnya, dana tunjangan harus melewati pemerintah daerah sebelum akhirnya diteruskan ke guru.

Sayangnya, skema ini kerap mengalami kendala birokrasi yang menyebabkan keterlambatan pencairan.

Dengan adanya sistem baru ini, guru diharapkan bisa menerima tunjangan dengan lebih cepat dan tanpa potongan yang tidak semestinya.

Baca Juga: Cek Info GTK dan Verifikasi Rekening! Tunjangan Profesi Guru 2025 Segera Cair

Peran Dinas Pendidikan dalam Input Data Rekening Guru

Seiring dengan perubahan sistem pencairan ini, input data rekening guru tidak dilakukan oleh guru sendiri, melainkan oleh Dinas Pendidikan melalui operator sistem SIM atau SIMBAR.

Banyak guru yang mengira bahwa mereka harus menginput nomor rekening secara mandiri.

Padahal tugas mereka hanya sebatas memverifikasi data yang telah dimasukkan oleh Dinas Pendidikan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bahkan telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk segera menginput data rekening guru agar proses pencairan bisa berjalan lancar.

Baca Juga: Info GTK 2025: Cara Verifikasi Rekening Guru dan Tenaga Kependidikan Agar Tunjangan Cair

Batas Waktu Input Rekening dan Proses Pencairan

Pemerintah telah memberikan batas waktu hingga 5 Maret 2025 bagi Dinas Pendidikan untuk menginput data rekening guru ke dalam sistem.

Jika ada keterlambatan dalam input data, maka pencairan tunjangan juga bisa tertunda.

Oleh karena itu, penting bagi guru untuk terus memantau perkembangan informasi dari Dinas Pendidikan setempat dan memastikan data rekening mereka sudah benar.

Baca Juga: Cara Cek Status Tunjangan dan Sertifikasi Guru di Info GTK 2025, Apakah Dicairkan Bulan Ini? Simak Penjelasannya

Perbedaan Skema Pencairan Tunjangan di Kemenag

Perlu diketahui bahwa skema pencairan TPG di Kementerian Agama (Kemenag) berbeda dengan Kemendikbud.

Berdasarkan edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam per tanggal 3 Maret 2025, tunjangan profesi guru madrasah untuk periode Januari-Februari 2025 akan dicairkan paling lambat 24 Maret 2025.

Berbeda dengan Kemendikbud yang menggunakan sistem triwulanan (Januari-Maret, April-Juni, dst.), Kemenag menerapkan sistem yang lebih fleksibel, sehingga pencairan bisa dilakukan per bulan atau bertahap sesuai regulasi yang berlaku.

Tags:
tunjangan guru guru pendidikanTPG 2025Tunjangan Profesi Guru

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor