Saldo dana bansos Rp600.000 berhak diterima penerima subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2. (Sumber: Doc.Kemensos)

EKONOMI

Pemilik NIK e-KTP yang Lolos Syarat Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 2, Cek Selengkapnya!

Sabtu 08 Mar 2025, 01:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang memenuhi syarat penerima subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2, berhak menerima saldo dana bansos Rp600.000.

Saldo dana bansos sebesar Rp600.000 dari subsidi BPNT pada tahap kedua ini mencakup periode yang dijadwalkan berlangsung antara April hingga Juni 2025.

Penyaluran dana bansos sendiri akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebijakan Pemerintah dan kesiapan data penerima di masing-masing daerah.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program ini akan menerima dana bansos Rp200.000 per bulan sebagai bantuan pangan.

Namun, sistem pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga setiap KPM akan menerima total Rp600.000 per tahap pencairan.

Jika dihitung dalam satu tahun, total bansos yang dapat diterima oleh masing-masing KPM mencapai Rp2.400.000.

Maka dari itu, penting bagi pemilik NIK e-KTP yang telah memenuhi syarat untuk mengecek status penerima bansos melalui situs resmi Pemerintah.

Baca Juga: Cair Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 ke KKS, Cek Selengkapnya!

Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 2

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kanal YouTube Info Bansos, saat ini pemerintah masih dalam tahap finalisasi data penerima subsidi BPNT Tahap 2.

Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak dan memenuhi kriteria sesuai dengan regulasi terbaru.

Pada tahap-tahap sebelumnya, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis utama dalam pendistribusian bansos.

Namun, ada perubahan untuk BPNT Tahap 2 Tahun 2025, yang kini akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Di mana finalisasi data diharapkan rampung sebelum Idul Fitri 2025 agar bantuan sosial dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Namun, meskipun jadwal pencairan telah ditetapkan, perlu diketahui bahwa pencairan bansos tidak selalu dilakukan secara serentak di semua daerah.

Beberapa wilayah memiliki kebijakan penyaluran yang menyesuaikan dengan kondisi setempat, termasuk kesiapan data dan koordinasi dengan pihak terkait.

Baca Juga: Kabar Gembira! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Gelombang Kedua Segera Cair, Cek Info Terbarunya

Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 2 2025

Agar pemilik NIK e-KTP Anda menerima bansos BPNT tahap 2 tahun 2025, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenihi.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki dokumen kependudukan yang sah.

2. Memiliki e-KTP yang Valid

Pastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP Anda terdaftar dan sesuai dengan data kependudukan di Dukcapil.

3. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

subsidi BPNT akan diberlakukan sistem baru yang lebih terintegrasi, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penerapan sistem DTSEN ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 dalam menilai kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk di Indonesia

4. Termasuk dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Bansos BPNT diperuntukkan bagi masyarakat yang berada dalam kategori miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Belum Menerima Bantuan Sosial Lainnya

Beberapa bantuan sosial memiliki aturan bahwa penerima BPNT tidak boleh menerima bansos lainnya secara bersamaan, seperti PKH atau BLT tertentu.

6. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Penerima BPNT biasanya diberikan rekening KKS sebagai kartu identitas bantuan. Namun, bagi yang belum memiliki KKS, masih ada kesempatan untuk diverifikasi sebagai penerima bantuan.

Cara Cek Status Penerima Bansos

1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama dalam pengecekan status penerima BPNT adalah mengakses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.

Pastikan koneksi internet dalam kondisi stabil agar proses pengecekan dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan.

2. Pilih Wilayah Sesuai KTP

Setelah berhasil masuk ke halaman utama situs Cek Bansos, Anda perlu mengisi informasi wilayah tempat tinggal sesuai dengan data yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Beberapa data yang perlu diisi dengan benar meliputi rovinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Setelah mengisi informasi wilayah tempat tinggal, langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.

Kesalahan dalam penulisan nama dapat menyebabkan hasil pencarian tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan data yang seharusnya.

4. Masukkan Kode Captcha untuk Verifikasi

Sebelum melanjutkan ke proses pencarian, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang muncul di layar.

Captcha berfungsi sebagai sistem keamanan untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh pengguna asli, bukan bot atau sistem otomatis.

5. Klik "Cari Data" dan Tunggu Hasilnya

Setelah semua data telah diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data" untuk mulai memproses pencarian informasi penerima bansos BPNT 2025.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi lengkap mengenai status kepesertaan dalam program BPNT, termasuk jadwal pencairan dana bantuan.

Pastikan informasi yang dimasukkan benar dan sesuai dengan dokumen kependudukan agar dapat menerima saldo dana bansos dari subsidi BPNT sesuai ketentuan.

DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Tags:
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Tahap 2 2025bansos BPNT subsidi BPNTBantuan Pangan Non Tunai dana bansos saldo dana saldo dana bansos e-KTP NIK e-KTP Nomor Induk Kependudukan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor