POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk gelombang kedua di tahun 2025.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan lebih baik.
Penyaluran bansos BPNT gelombang kedua ini dimulai pada awal Maret 2025 dan akan berlangsung secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi Anda yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data e-KTP, segera cek apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan ini.
Apa Itu BPNT dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama bahan pangan.
Bantuan ini berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH), karena BPNT secara khusus diberikan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan di e-warong atau agen yang telah ditunjuk pemerintah.
Adapun kriteria penerima manfaat bansos BPNT ini meliputi:
- Terdaftar dalam DTSEN Kemensos.
- Memiliki NIK yang valid dan sesuai dengan data kependudukan yang tercatat di e-KTP.
- Merupakan bagian dari keluarga pra-sejahtera atau kelompok rentan ekonomi.
- Tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH atau bansos tunai dalam waktu yang bersamaan.
Jika Anda memenuhi kriteria di atas, maka kemungkinan besar nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT gelombang kedua ini.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos BPNT Gelombang 2
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Info Bansos, pencairan bansos BPNT gelombang kedua ini dilakukan sebagai hasil dari validasi ulang data penerima manfaat.
Pemerintah telah memulai pencairan BPNT tahap pertama pada Februari 2025, sementara pencairan tahap kedua yang dimulai pada Maret 2025 ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi tambahan yang dilakukan oleh Kemensos.
Untuk memastikan kelancaran pencairan, bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) telah menerima instruksi dari Kemensos untuk segera mentransfer dana bansos ke rekening penerima. Bank-bank yang terlibat dalam pencairan ini meliputi:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank tersebut, pencairan bisa dilakukan melalui kantor pos terdekat sesuai domisili penerima.
Total Dana yang Diterima Penerima Manfaat
Dalam pencairan tahap ini, setiap KPM akan menerima total saldo Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari bantuan sebesar Rp200.000 per bulan selama tiga bulan (Januari, Februari, dan Maret 2025).
Dana ini nantinya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, daging ayam, ikan, sayur dan buah-buahan serta produk makan bernutrisi lainnya.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Gunakan browser di perangkat Anda (HP, laptop, atau komputer) dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan jaringan internet stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.
2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama situs, isi data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Isi kolom nama dengan lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan ejaan benar, karena kesalahan sedikit saja bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Masukkan Kode Captcha untuk Verifikasi
Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan. Jika kode sulit dibaca, klik tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik "Cari Data" dan Tunggu Hasil Pencarian
Setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan memproses pencarian, dan jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi detail akan muncul di layar.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah saldo bansos PKH telah cair ke rekening atau masih dalam proses pencairan.
Bagi KPM yang ingin memastikan pencairan berjalan lancar, sebaiknya segera melakukan pengecekan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos BPNT gelombang 2 di 2025.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.