Proses pencairan beras ini diperpanjang untuk enam bulan pertama di tahun 2025, dengan pencairan yang direncanakan berlangsung hingga bulan Juni.
Namun, pada bulan suci Ramadan ini, proses pencairan bantuan beras 10 kg dipercepat sebagai bentuk dukungan khusus menjelang Lebaran.
Dengan adanya pencairan rapel dan percepatan bantuan beras, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk selalu mendukung masyarakat, terutama di masa-masa penting dan penuh berkah seperti Ramadan dan Lebaran Idul Fitri.
Kabar gembira ini tentunya menjadi angin segar bagi para KPM yang telah menerima bantuan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.