POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos dari pemerintah subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 tahap 2 segera dilakukan. Cek informasi selengkapnya di bawah ini.
Bansos PKH 2025 menjadi salah satu bantuan sosial yang diusung pemerintah dan dijadwalkan cair secara bertahap setiap bulannya.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan saldo dana bansos adalah mereka yang terdata di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apa Itu PKH?
Mengenal bansos PKH, program bansos satu ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang masuk ke dalam golongan ekonomi rendah. Baik dari sektor kebutuhan sehari-hari, pendidikan hingga kesehatan bisa terpenuhi dari bantuan tersebut.
PKH sendiri merupakan bansos pemerintah yang terdiri dari beberapa kategori dengan jumlah besaran dana berbeda yang telah disesuaikan.
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.00 per tahun)
Penyaluran Dana Bansos PKH
PKH memiliki dua cara penyaluran yakni menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Melalui rekening KKS, KPM akan menerima saldo dana bansos dari Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.
Sementara itu, PT Pos Indonesia menjadi penyalur yang ada di wilayah masing-masing KPM dengan jadwal yang berbeda pula.
Pencairan dana bansos PKH 2025 memasuki tahap 2 setelah di tahap sebelumnya mulai merata secara keseluruhan.
PKH 2025 tahap 2 akan memberikan dana bansos senilai Rp600.000 untuk kategori tertentu seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia. Di sisi lain, nominal yang cair juga disesuaikan dengan kategori yang KPM daftarkan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH, diperlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta data dari Kartu Keluarga (KK).
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, yang bisa diakses melalui ponsel:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban seperti Google Chrome.
2. Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan sesuai data yang terdaftar.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan NIK yang telah terdaftar.
4. Ketik kode captcha yang tersedia untuk proses verifikasi keamanan.
5. Klik tombol “Cari Data”, lalu tunggu hingga sistem menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos PKH Anda.
Pastikan untuk rutin mengecek informasi ini agar tidak ketinggalan update terkait pencairan dan distribusi bantuan dari pemerintah.
Demikian informasi mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 yang dapat Anda pahami lebih lanjut.